Kapolda Metro soal Kelanjutan Kasus Dokumen ESDM: Saya Bukan Penyidik

Kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan

Jakarta, IDN Times - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, belum mau berkomentar terkait kelanjutan penanganan kasus kebocoran dokumen pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian ESDM. Mantan Deputi Penindakan KPK itu mengaku belum mendapat informasi dari penyidik Unit 5 Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini.

"Nanti ya. Saya bukan penyidik, nanti saya tanya penyidik," ujar dia kepada wartawan, di kawasan Jakarta Utara, Kamis (13/7/2023).

1. Kasus telah naik sidik, tapi belum ada tersangka

Kapolda Metro soal Kelanjutan Kasus Dokumen ESDM: Saya Bukan PenyidikKapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. (IDN Times/Amir Faisol)

Polda Metro Jaya meningkatkan kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke tahap penyidikan. Pol Karyoto mengatakan, peningkatan status itu dilakukan setelah penyidik menemukan adanya tindak pidana dalam kasus tersebut.

Dengan begitu dia mengatakan penyidik telah mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan.

"Kan sudah ada peristiwa pidana, berarti kami menemukan ada peristiwa pidana sehingga kami melakukan dengan surat perintah penyidikan," kata Karyoto.

2. Polda Metro terima lebih dari 10 laporan di kasus ini

Kapolda Metro soal Kelanjutan Kasus Dokumen ESDM: Saya Bukan PenyidikKapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. (IDN Times/Amir Faisol)

Karyoto menuturkan Polda Metro Jaya telah menerima lebih dari 10 laporan dalam kasus ini. Setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah laporan tersebut, penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam kasus ini.

Adapun bukti tindak pidana dalam kasus tersebut adalah informasi yang dirahasiakan penyidik KPK telah sampai ke orang yang menjadi sasaran penyidikan.

Dengan begitu, kasus yang seharusnya tertutup justru menjadi terbuka pada orang yang menjadi target penyelidikan.

"Buktinya apa, adanya informasi yang kita dapatkan yang masih dalam proses penyelidikan di KPK ada di pihak-pihak yang sedang menjadi target penyeldikan itu. Artinya, yang sebelumnya rahasia menjadi tidak rahasia oleh pihak-pihak yang menjadi objek penyelidikan," ujar Karyoto.

3. Periksa sejumlah saksi dalami kasus ini

Kapolda Metro soal Kelanjutan Kasus Dokumen ESDM: Saya Bukan PenyidikKapolda Metro Jaya Irjen Karyoto (IDN Times/Amir Faisol)

Dia mengatakan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan sejumlah dokumen untuk menuntaskan perkara tersebut.

Karena itu, Karyoto belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait proses penyidikan yang dilakukan Unit 5 Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Nanti, mungkin dalam waktu ke depan kalau kami sudah mendapatkan saksi-saksi lengkap, kami juga akan menginjak kepada fase berikutnya," kata dia.

Baca Juga: Putusan Dewas KPK Tak Bisa Hentikan Penyidikan Kebocoran Data di ESDM 

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya