Kasus Kekerasan Seksual Miss Universe, Polisi Akan Panggil Pihak Hotel

Polisi sudah mengecek CCTV hotel

Jakarta, IDN Times - Polisi masih mendalami kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang difoto tanpa busana. Peristiwa ini dilakukan tepat dua hari sebelum grand final ajang kecantikan itu.

Pelakana Harian Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah mengatakan pihaknya akan memanggil pihak hotel untuk mendalami kasus ini.

Sebab, kegiatan pemeriksaan tubuh terhadap 30 finalis itu, disebut diselenggarakan di sebuah bilik yang ditempatkan di ballroom hotel.

“Berikutnya kita akan mintai keterangan pihak hotel,” ujar Yuliansyah, saat dihubungi, Kamis (10/8/2023).

Baca Juga: Pengacara Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Ngadu ke LPSK

1. Polisi cek CCTV di hotel usut kasus kekerasan seksual terhadap finalis Miss Universe

Kasus Kekerasan Seksual Miss Universe, Polisi Akan Panggil Pihak HotelPerhelatan Miss Universe Indonesia 2023 (Dok.UBS Gold)

Sebelumnya, penyidik telah mengecek CCTV di hotel untuk mendalami kasus ini. Dalam pengecekan itu, pihaknya telah menggali keterangan pihak hotel terkait keberadaan CCTV.

“Tapi baru pengecekan awal saja. Biar penyidik ada gambaran. Kami akan pendalaman lagi,” kata Yuliansyah.

2. Polisi diminta periksa CCTV dan telusuri jejak digital

Kasus Kekerasan Seksual Miss Universe, Polisi Akan Panggil Pihak HotelKuasa hukum perwakilan finalis Miss Universe Indonesia (MUID) MA laporkan dugaan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya (dok. IDN Times/Istimewa)

Sementara itu, kuasa hukum sejumlah finalis Miss Universe Indonesia 2023, Mellisa Anggraini, mendesak polisi mengecek CCTV hotel. 

Mellisa juga meminta agar penyidik menelusuri jejak digitalnya. Sebab, kata dia, pemeriksaan tubuh terhadap para finalis Miss Universe Indonesia direkam menggunakan ponsel.

“Kami juga sudah sampaikan ke pihak kepolisan untuk mendalami apa saja yg perlu terus digali. (Termasuk) jejak digital. Hari ini langsung jalan ke hotel tempat TKP untuk memastikan video (tidak tersebar),” kata dia.

Baca Juga: Komnas Minta Konten Body Checking Miss Universe Indonesia Diamankan

3. Pemeriksaan tubuh dilakukan di sebuah bilik di ballroom hotel

Kasus Kekerasan Seksual Miss Universe, Polisi Akan Panggil Pihak HotelKuasa Hukum David, Mellisa Anggraini di Polda Metro Jaya. (IDN Times/Amir Fasiol)

Mellisa menjelaskan, proses pemeriksan tubuh terhadap para finalis Miss Universe Indonesia 2023 dilakukan di sebuah bilik kecil yang ada di ballroom hotel. 

“Tidak, tidak ada private dan orang-orang lalu lalang tuh keliatan dari dalam, dari luar mungkin keliatan juga di dalam seperti apa,” katanya.

Menurut Mellisa, proses pemeriksaan tubuh bukan bagian dari penilaian. Bahkan kegiatan ini juga terkesan dadakan. Dia menegaskan Miss Universe Organization, organasasi yang menggelar ajang kecantikan ini juga tidak mensyaratkan pemeriksaan tubuh.

“Tidak ada, saya rasa di aturan manapun tidak boleh melakukan pemeriksaan terhadap orang sesembrono ini, seserampangan ini, kalau pun kalau orang mau masuk Polwan, mau masuk suatu tes segala macam kan ada juga body checking, tapi itu sangat private, ada SOP-nya,” kata dia.

Diketahui, sejumlah finalis Miss Universe Indonesia diduga mengalami kekerasan seksual. Mereka dipotret tanpa busana. 

Salah satu peserta, N melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual yang dialaminya. Laporan tersebut telah terdaftar dengan Nomor: STTLP/B/ 4598 / VIII /2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 7 Agustus 2023.

Adapun terlapor adalah PT Capella Swastika Karya yang merupakan perusahaan pemegang lisensi Miss Universe Indonesia.

Perusahaan itu dilaporkan dengan Pasal 4, 5, 6, 15 dan 16 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Nomor 12 Tahun 2022.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya