Kasus Senpi Ilegal, Polda Metro Tetapkan 10 Orang Tersangka

Karyoto pastikan kasus ini tak libatkan TNI

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya membongkar sindikat penjualan senjata api ilegal. Kasus ini berawal dari hasil pengembangan yang dilakukan Pusat Polisi Militer TNI AD.

Hingga saat ini, 10 orang yang terlibat dalam kasus sindikat jual beli senjata api ilegal telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Kendati demikian, polisi belum mengungkap secara detail identitas para tersangka.

“10 tersangka. Kasus pemalsuan TNI AD dan penjualan senpi di marketplace," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully kepada wartawan, Senin (21/8/2023).

1. Salah satu tersangka adalah seorang residivis

Kasus Senpi Ilegal, Polda Metro Tetapkan 10 Orang TersangkaKapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam konferensi pers kasus senjata api (senpi) ilegal. (IDN Times/Amir Faisol)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan salah satu tersangka yang ditangkap adalah R. Ia merupakan penyuplai senjata terhadap teroris DE di Bekasi, Jawa Barat yang merupakan karyawan KAI.

Tersangka R lanjut Hengki adalah seorang residivis. Dia pernah ditangkap oleh Subdit Resmbob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada tahun 2017 silam.

“Inilah inisial R dari kalangan sipil yang juga menjual kepada tersangka teroris yaitu senjata api pabrikan, oleh karenanya karena ini residivis tentunya hukumannya akan berbeda. Residivis mengulangi perbuatannya,” tutur Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tangkap 4 Pelaku Peredaran Senjata Api Ilegal

2. Para pelaku sindikat jual beli senpi ilegal catut TNI AD

Kasus Senpi Ilegal, Polda Metro Tetapkan 10 Orang TersangkaDirektur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi. (IDN Times/Amir Faisol)

Hengki sebelumnya mengatakan para pelaku jual beli senjata api ilegal mencatut institusi TNI AD dan Kementerian Pertahanan.

Tidak hanya itu, para pelaku jaringan senpi ilegal ini juga menggunakan kartu tanda anggota (KTA) palsu. Mereka bahkan melakukan pelatihan-pelatihan sejenis militer, meski bukan bagian dari kalangan militer.

"Kami berkolaborasi dengan Puspom TNI Angkatan Darat untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan penangkapan terhadap jaringan peredaran senjata api ilegal yang mengatasnamakan institusi Angkatan Darat dan kementerian pertahanan," kata Hengki.

3. Awal mula sindikat ini terungkap berasal dari pengungkapan TNI AD

Kasus Senpi Ilegal, Polda Metro Tetapkan 10 Orang TersangkaWakil Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat Mayjen TNI Eka Wijaya Permana (kiri) dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto (kanan) (IDN Times/Amir Faisol)

Sementara itu, Wakil Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Wadan Puspomad) Mayjen TNI Eka Wijaya Permana menjelaskan awal mula kasus jual beli senjata api ilegal yang mencatut institusinya.

Kasus ini bermula saat pihaknya menemukan informasi jual beli senjata api ilegal yang mencatut Puspom TNI AD.

Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan ditemukan dokumen palsu yang digunakan oleh tersangka berinisial IP.

“Kemudian kami tindak lanjuti mencari tahu di lapangan ditemukan bukti bahwa dokumen yang disebarkan luas dalam hal jual beli senpi ini adalah dokumen palsu. Kemudian kami tindak lanjuti dokumen palsu itu yaitu atas saudara IP,” kata Eka Wijaya, di Mapolda Metro Jaya.

Selanjutnya, pihaknya melakukan pengembangan dan ditemukan sebuah group WhatsApp terkait jual beli senpi ilegal dari gawai IP.

“Kami menggali dari IP dan kami temukan wa dalam grup mereka ini terjadi transaksi persoalan jual beli senpi,” kata dia.

Eka Wijaya mengatakan, dalam pengungkapan ini pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa 14 pucuk senpi dan 8 pucuk airsoft gun.

Dalam pengembangannya, sebanyak tiga orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya adalah warga sipil.

Lantaran para tersangka ini berasal dari kalangan sipil, kasus kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya atas perintah KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

“Karena pelakunya sipil kami laporkan ke pak KSAD. Kami limpahkan perkara ini ke Polda Metro Jaya,” ujarnya.

“Kemudian kami laporkan ke pak KSAD temuan kami sehingga hari ini kami diperintahkan melaksanakan pres riilis bersama polda,” ucapnya.

Baca Juga: Polda Metro: Sindikat Jual Beli Senpi Ilegal Tak Libatkan TNI

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya