Koalisi Perubahan Buka Peluang Ajukan Hak Angket Pemilu Tanpa PDIP

PDIP belum juga pastikan soal hak angket

Jakarta, IDN Times - Tiga fraksi partai politik Koalisi Perubahan yaitu Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sosial (PKS) membuka peluang untuk mengajukan hak angket kecurangan pemilu 2024 di DPR RI tanpa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Menurut Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim tiga fraksi partai politik di Koalisi Perubahan sudah memenuhi syarat untuk mengajukan hak angket pemilu di DPR. Dia mengatakan, alternatif ini lebih baik digunakan daripada saling menunggu sikap PDIP yang belum ada keputusan resmi sampai hari ini.

"Kalau saling menunggu, mengapa kita tidak mulai saja? Saya ulangi, kalau hanya mengusulkan 25 nama lebih dari 1 fraksi, kita kan bisa bertiga," kata Hermawi di NasDem Tower, Jumat (15/3/2024).

Hermawi berharap, tiga fraksi partai politik bisa bertemu dengan PDIP di rapat paripurna. Dalam forum itu, pihaknya akan menagih keteguhan PDIP terkait hak angket.

Dia mengatakan, komunikasi terkait hak angket hanya terbatas di masing-masing anggota. Hingga hari ini belum ada komunikasi resmi secara kelembagaan antara ketiga partai bersama PDIP.

"Secara kelembagaan belum, tetapi secara personal-personal antar orang-orang yang tidak DPR juga sering ketemu," katanya.

Hermawi mengakui, ketiga partai politik di Koalisi Perubahan masih cukup rasional karena ketika hak angket diajukan tanpa PDIP maka suaranya tetap akan kalah begitu juga sebaliknya.

Karena itu, ketiga sekjen di Koalisi Perubahan akan mengusulkan langkah alternatif terhadap pasangan pimpinannya masing-masing supaya pengajuan hak angket tetap dilakukan meskipun tanpa PDIP.

"Para sekjen akan mengajukan usul kepada pimpinan, bagaimana kalau kita mulai pengusung kita yang mulai 3 partai, 25 sedikit-sedikitnya, kalau perlu 3 fraksi, maju, nanti diuji di paripurna," kata dia.

Baca Juga: PKB Beri Megawati dan PDIP Tenggat Waktu Gunakan Hak Angket Pemilu

Baca Juga: 3 Sekjen Parpol Koalisi Perubahan ke NasDem Tower, Konsolidasi?

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya