Komisi III DPR Apresiasi MKMK soal Pencopotan Anwar Usman

Anwar Usman dicopot dari jabatan Ketua MK

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto atau Bambang Pancul mengapresiasi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait pencopotan Ketua MK, Anwar Usman.

Dia juga mengapresiasi lantaran proses persidangan berjalan secara terbuka sehingga dapat disaksikan seluruh khalayak publik. Menurutnya, publik bisa mengikuti semua dialektika sekaligus dinamika proses persidangan yang berlangsung.

Menurut dia, apa yang terjadi di MK hari ini menjadi pembelajaran bagi anak bangsa ke depannya.

"Sungguh ini pembelajaran bagi setiap anak bangsa yg tertarik thd kinerja Hakim Hakim MK RI. Ini bagus sekali," kata dia saat dihubungi, Selasa (7/11/2023).

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie atas putusannya yang mencopot Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.

"Sebagai Ketua Komisi III, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua MKMK yang memimpin sidang dengan baik dan mengambil keputusannya secara terbuka," kata dia.

Diketahui, Anwar Usman dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat. Ipar Presiden Joko "Jokowi" Widodo itu pun disanksi diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua MK.

Putusan Nomor 2/MKMK/L/11/2023 itu dibacakan oleh Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie.

"Menyatakan Hakim Terlapor terbukti lakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, Prinsip ketakberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan kesetaran, prinsip independensi dan prinsip kepantasan dan kesopanan," ujar Jimly.

"Menjatuhkan saksi pemberhentian dari jabatan ketua Mahkamah Konstitusi kepada Hakim Terlapor," imbuhnya.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

Baca Juga: Pengganti Ketua MK Anwar Usman Harus Ditentukan dalam Dua Hari

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya