Lobi-Lobi Politik Prabowo, Peluang Hak Angket Pemilu Kian Menipis

Hak angket tersandera lobi-lobi politik Prabowo?

Jakarta, IDN Times - Pengamat Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Aisah Putri Budiatri, menilai wacana penggunaan hak angket kecurangan pemilihan umum (pemilu) semakin menipis.

Menurut Aisah, menipisnya wacana penggunaan hak angket ini karena partai politik pengusung pasangan capres dan cawapres nomor urut satu dan tiga semakin tidak tegas.

Belum lagi, adanya keterbatasan waktu, mengingat masa kerja efektif DPR RI yang hanya menyisakan waktu selama enam bulan pada Oktober 2024.

“Maka bisa jadi pengajuan angket tidak berlanjut, atau pun jika tetap diajukan maka tidak akan mudah mencapai hasil investigasi yang efektif,” kata Aisah kepada IDN Times saat dihubungi, Senin (8/4/2024).

Baca Juga: DPR Tak Suarakan Hak Angket Kecurangan Pemilu, Gerindra: Alhamdulillah

1. Hak angket tersandera lobi-lobi politik Prabowo dan Gerindra?

Lobi-Lobi Politik Prabowo, Peluang Hak Angket Pemilu Kian MenipisGedung MPR RI (Dok. Sekretariat Kabinet Republik Indonesia)

Aisah menilai, lobi-lobi politik capres terpilih Pemilu 2024, Prabowo Subianto, bersama partai koalisinya juga secara tidak langsung akan memengaruhi maju tidaknya wacana hak angket di parlemen.

Di samping itu, mereka juga sedang mempertimbangkan sekaligus menanti bagaimana ujung dari sengketa Pemilu 2024 di Mahakamah Konstitusi (MK). Aisah menilai, sejumlah parpol, pengusung AMIN dan Ganjar-Mahfud saat ini belum mau menunjukkan langkah tegas terlebih dahulu.

Aisah menduga wacana penggunaan hak angket di parlemen akan layu sebelum berkembang, karena partai politik masih benar-benar mempertimbangkan efeknya terhadap kepentingan mereka, termasuk elite-elite di dalamnya.

Menurut perempuan yang akrab disapa Puput itu, jika wacana hak angket digunakan untuk kepentingan publik, maka penyelidikan terhadap kecurangan pemilu di parlemen sudah bergulir hari ini.

“Angket, setidaknya, perlu dilakukan dalam konteks untuk menginvestigasi problem pemilu kemarin, agar bisa menjadi perbaikan dan catatan kebijakan ke depan,” tutur Aisah.

Lobi-Lobi Politik Prabowo, Peluang Hak Angket Pemilu Kian MenipisEksplainer mengenai mekanisme dan cara kerja hak angket. (IDN Times/Aditya Pratama)

2. Penggunaan hak angket memperlebar peluang masuk ke koalisi

Lobi-Lobi Politik Prabowo, Peluang Hak Angket Pemilu Kian MenipisGibran unggah foto berpelukan dengan Prabowo di Kertanegara (instagram.com/gibran_rakabuming)

Menurut Aisah, pengajuan hak angket di parlemen dapat dimaknai dengan menggugat hasil Pemilu 2024 oleh sejumlah partai politik.

Sementara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan capres dan cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sebagai pemenang Pemilu 2024.

Karena itu, bila hak angket pemilu digunakan maka secara tidak langsung akan berdampak terhadap peluang masuknya partai politik ke dalam koalisi Prabowo-Gibran.

Menurut Aisah, mengajukan hak angket berarti menunjukkan sikap oposisi terhadap Presiden Joko “Jokow” Widodo dan Prabowo-Gibran, pasangan yang didukung  kepala negara.

“Sehingga, akhirnya akan memperlebar jarak relasinya dengan Prabowo-Gibran, termasuk melemahkan peluang berkoalisi,” tutur dia.

Baca Juga: Puan Tutup Masa Sidang, Wacana Hak Angket Pemilu 2024 Menguap di DPR

3. Hak angket pemilu menguap di DPR RI

Lobi-Lobi Politik Prabowo, Peluang Hak Angket Pemilu Kian MenipisKetua DPR RI Puan Maharani (tengah) saat menjawab pertanyaan awak media usai memimpin rapat paripurna. (IDN Times/Amir Faisol)

Wacana penggunaan hak angket menguap di DPR RI pada penutupan masa persidangan IV tahun sidang 2023/2024, Kamis (4/4/2024). Masa sidang ditutup langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Pada rapat paripurna ke-15 hari ini, tidak ada sama sekali anggota DPR yang menyuarakan penggunaan hak angket kecurangan Pemilu 2024. Hal ini berbeda dengan momen pembukaan masa sidang yang digelar pada 5 Maret 2024, rapat paripurna diwarnai dengan interupsi terkait penggunaan hak angket.

Namun, pada penutupan hari itu, fraksi partai politik yang mewacanakan penggunaan hak angket baik PKS, PKB, maupun PKB senyap di rapat paripurna.

Ketua DPR RI Puan Maharani hanya menggelengkan kepalanya. Dia mengaku, memang belum ada anggota yang mengajukan hak angket kecurangan Pemilu 2024, selama masa persidangan IV kali ini.

Sementara, saat ditanya terkait sikap fraksi PDIP, Puan juga hanya menggelenkan kepalanya. Dia mengatakan, belum ada pengajuan hak angket dari Fraksi PDIP di DPR RI.

"Belum, belum," kata Puan.

Adapun, wacana hak angket pertama kali dimunculkan oleh capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo. Dia meminta supaya DPR RI menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Gayung bersambut, tiga partai politik dalam Koalisi Perubahan saat itu bersemangat menyatakan siap mengajukan hak angket bersama PDIP, demi menyelidiki kecurangan Pemilu 2024.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya