MUI Tolak Pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta

LGBT perilaku menyimpang

Jakarta, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak rencana pertemuan komunitas LGBT se ASEAN di Jakarta. Pertemuan itu rencananya akan digelar pada 17-21 Juli 2023 di Jakarta.

Ketua Umum MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis menolak rencana pertemuan itu karena merupakan sebuah penyimpangan. Ia pun heran ada kelompok-kelompok yang masih terus mengampanyekan LGBT.

“Astaghfirullah. Ini sudah menyimpang terus masih mengampanyekan lagi. Saya selamanya menolak penyimpangan ini, khususnya di Indonesia,” kata Cholil Nafis saat dihubungi, Selasa (11/7/2023).

1. Jangan sampai LGBT dilegalkan

MUI Tolak Pertemuan LGBT se-ASEAN di JakartaIlustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Ia juga mengingatkan pemerintah jangan sampai LGBT dilegalkan bahkan dianggap sebagai perilaku yang dinormalkan di tengah masyarakat.

Menurut dia, LGBT bertentangan dengan norma agama dan pancasila dan kenormalan manusia. Karena itu, rencana pertemuan itu harus ditolak.

“Ini bertentangan dengan norma agama, Pancasila dan kenormalan manusia,” kata dia.

“Tolak!” sambungnya lagi.

Baca Juga: Komunitas LGBT Turki Rayakan Pawai Pride di Tengah Kecaman Pemerintah

2. Melanggar fitrah manusia

MUI Tolak Pertemuan LGBT se-ASEAN di JakartaKetua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Menurut dia, perilaku tersebut telah melanggar fitrah manusia. Dengan demikian, Cholil Nafis meminta agar semua pihak tidak diam dan kalah untuk bersuara.

“Jadi nggak waras jangan diam dan jangan mengalah untuk bersuara, bahkan ini melanggar segalanya termasuk fitrah manusia,” tuturnya.

3. Selamatkan Indonesia dari LGBT

MUI Tolak Pertemuan LGBT se-ASEAN di JakartaIlustrasi LGBT (IDN Times/Arief Rahmat)

Terakhir, Chlolil Nafis mengajak semua untuk menyelamatkan Indonesia dari perilaku menyimpang ini.

“Bismillah lawan! Selamatkan bumi dan selamatkan Indonesia,” ujar dia.

Baca Juga: Ada 7 Gugatan Panji Gumilang ke MUI dan Anwar Abbas di PN Jakpus

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya