Polda Metro: 3 Anggota Polri Ditangkap Tidak Terkait Terorisme
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya buka suara tentang informasi adanya tiga anggota Polri yang ditangkap terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme yang melibatkan DE (28) seorang karyawan KAI.
“Kami tegaskan, anggota Polri (ditangkap) tidak ada hubungan dengan jaringan teror,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).
Baca Juga: 3 Anggota Polri Dikabarkan Ditangkap Terkait Kasus Terorisme
1. Tiga anggota polri terlibat kasus senjata api ilegal
Hengki menyatakan, pihaknya memang menangkap tiga anggota Polri. Ketiganya adalah Anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Reynaldi Prakoso; Anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten, Bripka Syarif Mukhsin; dan Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara, Iptu Muhamad Yudi Saputra.
Kendati demikian, ketiga anggota yang ditangkap tidak berkaitan dengan kasus terorisme, tetapi terkait senjata api ilegal.
“Tadi sudah disampaikan, tidak ada hubungannya dengan jaringan teror,” ujar dia.
Baca Juga: Teror Senjata Terjadi di Kuil Iran, Satu Orang Tewas
2. Satu anggota Polda Metro ditahan di penahanan khusus
Editor’s picks
Hengki mengatakan, Reynaldi saat ini telah ditahan dan ditempatkan di penahanan khusus (patsus).
Dia memastikan, walaupun Reynaldi adalah anggota Ditreskrimum tetapi tetap akan diproses secara pidana.
“Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Paminal Polda Metro Jaya menangkap Reynaldi Prakoso karena yang bersangkutan menerima senjata dari salah satu penjual senjata ilegal," kata Hengki.
Selain itu, Reynaldi juga sempat berkoordinasi dengan Bripka Syarif Muksin untuk mendapatkan senjata api ilegal.
“Jadi Reynaldi Prakoso pernah minta bantu buatin atau upgrade dari senjata airgun ke senpi melalui Syarif dihubungkan ke pabrik yang Semarang. Ini kaitannya, jadi gak ada kaitannya sama teror," ujar dia.
Baca Juga: Pegawai KAI Terlibat Teroris, Erick: Harus Diproses Hukum!
3. Bantah kalau Iptu Muhamad Yudi adalah pemasok senjata laras panjang
Hengki juga membantah bahwa Iptu Muhamad Yudi sebagai pemasok senjata laras panjang kepada tersangka teroris Dananjaya Erbening (DE) karyawan KAI yang baru dibekuk Densus 88 Antiteror.
"Penyuplai senjata FNC dan G2 Combat sudah kami tangkap, itu sipil. Kami tidak perlu sebut namanya siapa. Jadi ini banyak biasnya berita yang beredar, jadi kami harus luruskan,” kata dia.
Baca Juga: Teroris Karyawan BUMN Jual Beli Senjata Api di Marketplace