Ujian SIM C Model Baru Serempak Berlaku Nasional Mulai 7 Agustus 2023

Ujian model baru SIM C berupa letter S

Jakarta, IDN Times - Korlantas Polri resmi akan menerapkan ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C dengan model baru berupa letter S secara nasional mulai Senin (7/8/2023). Dengan demikian, model zig-zag dan angka 8 resmi dihapus.

“Nanti hari Senin, kita harapkan dua hari ini masing-masing jajaran sampai ke tingkat Polres bisa menerapkan ujian seperti yang kita lihat pada sore hari ini,” kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi, di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023).

Baca Juga: Praktik Ujian SIM Model Zig-Zag dan Angka 8 Resmi Dihapus

1. Ujian praktik model angka 8 terlalu menyulitkan

Ujian SIM C Model Baru Serempak Berlaku Nasional Mulai 7 Agustus 2023Korlantas Polri akan memberlakukan uji praktik pembuatan SIM C dengan model baru mulai Senin (7/8/2023). (IDN Times/Amir Faisol)

Firman menjelaskan, Korlantas Polri telah menerima masukan dari masyarakat bahwa ujian dengan metode angka 8 cukup menyulitkan.

Oleh karena itu, Firman mengatakan, pihaknya telah memodifikasinya dengan model baru berupa lintasan ujian yang berupa huruf S.

“Kami menerima masukan dari masyarakat bahwa ujian dengan metode angka 8 dirasa cukup menyulitkan begitu. Nah, kami mencoba mengimprovisasi,” kata dia.

Baca Juga: Minta Permudah Praktik Ujian SIM, Kapolri: Jangan Terkesan Mempersulit

2. Praktik model baru disesuaikan dengan jalan raya sebenarnya

Ujian SIM C Model Baru Serempak Berlaku Nasional Mulai 7 Agustus 2023Korlantas Polri akan memberlakukan uji praktik pembuatan SIM C dengan model baru mulai Senin (7/8/2023). (IDN Times/Amir Faisol)

Firman menjelaskan, ujian praktik SIM C dengan model baru ini telah disesuaikan dengan kondisi yang sebenarnya di jalan raya.

Pada layout ujian SIM C model baru ini terdapat jalan lurus, u-turn, letter S, kemudian dilanjutkan dengan lurus kembali. Setelah itu bereaksi untuk buang ke kiri dan ke kanan.

“Ada jalan lurus, kemudian ada u-turn, lalu membentuk semacam gerakan letter S, baru lurus dan kemudian bereaksi untuk buang ke kiri dan ke kanan. Artinya, kalau sebelumnya kita ini hanya menguji per item sepotong-potong, sekarang ini kita rangkai sedemikian rupa seperti masyarakat kalau berkendara di jalan raya,” kata dia.

Model baru ujian SIM C ini, kata dia, turut memasukkan sisi edukasi dan pengetahuan serta keterampilan pengemudi saat mengemudi kendaraannya.

“Seberapa jauh masyarakat memahami perilaku yang harus dituntut di jalan, yang kedua juga bagaimana menguasai kendaraannya,” kata dia.

Baca Juga: Bareskrim Polri Ambil Alih 12 Laporan Kasus Rocky Gerung

3. Kapolri minta praktik pembuatan SIM jangan dipersulit

Ujian SIM C Model Baru Serempak Berlaku Nasional Mulai 7 Agustus 2023Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) didampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono (kedua kiri) dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran (kanan) saat tiba di lokasi peluncuran aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) untuk perpanjangan SIM secara daring di Jakarta, Selasa (13/4/2021) (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Sebelumnya, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meminta Korp Lalu Lintas Polri mempermudah masyarakat dalam pembuatan SIM. Sigit meminta Kakorlantas Polri segera melakukan perbaikan dalam ujian penerbitan SIM.

Pernyataan tersebut disampaikan Sigit dalam sambutannya di Upacara Wisuda Program Pendidikan S1 Ilmu Kepolisian angkatan ke-80, Widya Patria Tama, Pascasarjana S2 Angkatan ke-11 STIK Lemdiklat Polri T.A 2023 dan Pascasarjana S3 Lemdiklat Polri T.A 2023 di Gedung PTIK/STIK Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).

"Khusus untuk pembuatan SIM, ini saya minta Kakorlantas tolong dilakukan perbaikan, yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak, yang namanya melewati apa itu, zig-zag zig-zag itu, masih sesuai atau tidak. Saya kira kalau memang sudah tidak relevan, perbaiki," kata Sigit.

Sigit memperkirakan, jika 200 orang wisudawan di STIK mengikuti ujian pembuatan SIM C dengan metode saat ini, maka yang lolos hanya sekitar 20 orang. Oleh karena itu, dia meminta evaluasi segera dilakukan untuk mempermudah masyarakat.

"Jadi hal-hal yang begitu kita perbaiki ke depan sehingga kemudian hakekat apa yang ingin kita dapatkan dari seorang pengendara, tanpa harus menggunakan hal-hal yang sangat sulit," beber mantan Kabareskrim Polri ini.

"Jadi saya minta, studi banding segera. Kalau bisa satu bulan ini yang namanya ujian praktik SIM dipermudah, disesuaikan," lanjut dia.

Sigit memastikan, seluruh jajarannya sedang berusaha melakukan perbaikan, dari yang awalnya serba manual menjadi digital. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan cukup dengan menggunakan aplikasi yang saat ini disiapkan.

“Kita sedang satukan semua aplikasi menjadi satu layanan namanya Super Apps," kata Sigit.

"Pembuatan SIM, ini masih dilihat sulit. Laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan juga sama, dan seterusnya. Saat ini kita terus melakukan upaya perbaikan," kata Sigit.

Baca Juga: Solusi Telat Perpanjang SIM? Ini yang Harus Dilakukan

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya