Usut Kematian Bapak-Anak di Koja, Polisi Kembali Olah TKP

Saksi kunci belum diperiksa

Jakarta, IDN Times - Polisi kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kematian bapak berinisial HR (50) dan anaknya, AQ (2) yang ditemukan tewas membusuk di rumahnya, kawasan Koja, Jakarta Utara.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iver Son Manossoh, mengatakan, olah TKP melibatkan sejumlah ahli untuk mengusut penyebab kematian kedua korban.

Adapun sejumlah ahli terlibat dalam olah TKP ini adalah dari tim Inafis, ahli histopatologi forensik hingga ahli psikologi forensik.

"Hari ini, tim Inafis, identifikasi Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara kembali melaksanakan oleh TKP di Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara," ucapnya kepada media, Selasa (31/10/2023).

Baca Juga: Kasus Bapak-Anak Tewas di Koja, Polisi: Tak Ada Jejak Orang Lain 

1. Polisi kumpulkan bukti penyebab kematian korban

Usut Kematian Bapak-Anak di Koja, Polisi Kembali Olah TKPIlustrasi jenazah (IDN Times/Sukma Shakti)

Menurut dia, semua ahli yang dilibatkan dalam olah TKP bertujuan agar mendapatkan hasil maksimal dalam pengumpulan bukti-bukti yang dibutuhkan guna mengungkap penyebab kematian kedua korban.

"Bagi kami, semakin banyak petunjuk atau bukti-bukti yang kami dapatkan di TKP, maka semakin baik untuk menjadi bahan analisis para ahli," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Masih Selidiki Kasus Bapak dan Anak Tewas Membusuk di Koja

2. Polisi ambil sejumlah sampel dalam olah TKP lanjutan kali ini

Usut Kematian Bapak-Anak di Koja, Polisi Kembali Olah TKPIlustrasi garis polisi (IDN Times/Prayugo Utomo)

Dia mengatakan, ada beberapa sampel yang diambil dari olah TKP tersebut. Kendati demikian, Iverson belum merinci apa saja sampel yang telah diambil oleh penyidik.

"Beberapa sampel yang kami ambil di TKP ada bentuk cairan, kemudian sisa makanan, beberapa benda yang kami anggap penting untuk dilakukan pemeriksaan secara laboratorium forensik," ucap dia.

Baca Juga: Jasad Bapak dan Anak Membusuk di Jakut Dimakamkan di TPU Semper

3. Saksi kunci belum bisa diperiksa

Usut Kematian Bapak-Anak di Koja, Polisi Kembali Olah TKPIlustrasi garis polisi (IDN Times/Sahrul Ramadan)

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setiyawan, mengatakan, pihaknya berharap bisa segera memeriksa istri korban.

Gidion menegaskan, istri korban merupakan saksi kunci untuk mengungkap kematian kedua jenazah.

Istri korban masih menjalani pemeriksaan hispatologi di Rumah Sakit (RS) Polri. Menurut Gidion, istri korban ditemukan dalam kondisi lemah sehingga belum bisa dimintai keterangan.

Gidion mengatakan, kondisi psikologis sang istri juga belum memungkinkan untuk dimintai keterangan terkait peristiwa ini.

"Tetapi kita pastikan lagi karena satu-satunya saksi yang sangat kita harapkan mumpuni adalah istri," ujar dia.

Baca Juga: Polisi: Pria yang Tewas Membusuk dengan Anaknya Suka Bersosialisasi

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya