Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
Dirjen Pemasyarakatan memindahkan Ammar Zoni dan lima warga binaan high risk ke Lapas High Risk Karanganyar, Nusakambangan. (Dok. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan)
  • Ammar Zoni dan empat narapidana kasus narkotika dipindahkan dari Lapas Narkotika Jakarta ke Lapas Super Maksimum Security Karang Anyar Nusakambangan pada Kamis malam, 8 Mei 2026.

  • Proses pemindahan dilakukan setelah pemeriksaan kesehatan dan administrasi lengkap, dengan pengawalan ketat dari Kejaksaan, Ditjenpas, TNI, Polri, serta petugas lapas terkait.

  • Setibanya di Nusakambangan Jumat pagi, para narapidana menjalani serah terima resmi, tes urine, dan verifikasi administrasi sebelum ditempatkan di fasilitas berkeamanan tertinggi tersebut.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
8 Mei 2026

Ammar Zoni dan empat narapidana lain dipindahkan dari Lapas Narkotika Jakarta ke Lapas Super Maksimum Security Karang Anyar, Nusakambangan. Proses pemindahan dilakukan sekitar pukul 23.55 WIB dengan pengawalan ketat dari berbagai instansi.

9 Mei 2026

Rika Aprianti menyampaikan keterangan resmi mengenai pemindahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa seluruh tahapan administrasi dan pemeriksaan kesehatan telah diselesaikan sebelum keberangkatan.

Jumat pagi

Ammar Zoni dan empat warga binaan lainnya tiba di Nusakambangan sekitar pukul 06.55 WIB. Mereka langsung ditempatkan di Lapas Super Maksimum Security setelah menjalani serah terima, tes urine, dan verifikasi administrasi sesuai prosedur.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pemindahan narapidana kasus narkotika, Ammar Zoni, bersama empat warga binaan lain dari Lapas Narkotika Jakarta ke Lapas Super Maksimum Security Karang Anyar, Nusakambangan.
  • Who?
    Ammar Zoni dan empat warga binaan kasus narkotika lainnya, dengan pengawalan petugas Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Ditjenpas, TNI, Polri, serta petugas Lapas Narkotika Jakarta.
  • Where?
    Dari Lapas Narkotika Jakarta menuju Lapas Super Maksimum Security Karang Anyar di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.
  • When?
    Pemindahan dilakukan Kamis malam, 8 Mei 2026 sekitar pukul 23.55 WIB dan tiba di Nusakambangan Jumat pagi pukul 06.55 WIB.
  • Why?
    Pemindahan dilakukan sebagai bagian dari penempatan narapidana berisiko tinggi ke fasilitas dengan tingkat pengamanan maksimum sesuai kebijakan pemasyarakatan.
  • How?
    Proses berlangsung setelah pemeriksaan kesehatan dan administrasi lengkap, disertai serah terima resmi serta tes urine dengan pengawalan ketat berbagai unsur aparat keamanan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Ammar Zoni dipindah ke penjara yang sangat ketat di Nusakambangan. Dia pergi malam hari bersama empat orang lain yang juga kena kasus narkoba. Banyak petugas ikut jaga, ada polisi dan tentara juga. Mereka sampai pagi-pagi dan langsung diperiksa badan serta kertas-kertasnya. Sekarang mereka tinggal di penjara itu dengan pengawasan ketat.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Pemindahan Ammar Zoni dan empat warga binaan lain ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan menunjukkan komitmen aparat terhadap penerapan prosedur hukum yang tertib dan transparan. Setiap tahap, mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga tes urine, dilakukan sesuai standar operasional, mencerminkan profesionalisme petugas serta keseriusan negara dalam menjaga keamanan dan integritas sistem pemasyarakatan.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Narapidana kasus narkotika, Ammar Zoni, kembali dipindahkan ke Lapas Nusakambangan bersama empat warga binaan lain yang terlibat dalam perkara serupa. Mereka dipindahkan dari Lapas Narkotika Jakarta menuju Lapas Super Maksimum Security Karang Anyar, Nusakambangan, Jawa Tengah pada Kamis (8/5/2026) malam.

Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengatakan proses pemindahan dilakukan sekitar pukul 23.55 WIB setelah seluruh tahapan administrasi dan pemeriksaan kesehatan terhadap para warga binaan selesai dilaksanakan.

“Pelaksanaan pemindahan dilakukan dengan pengawalan dan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, petugas Direktorat Pamintel Ditjenpas, personel TNI dan Polri dan petugas Lapas Narkotika Jakarta,” kata Rika dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2026).

1. Tiba di Nusakambangan pagi hari

Dirjen Pemasyarakatan memindahkan Ammar Zoni dan lima warga binaan high risk ke Lapas High Risk Karanganyar, Nusakambangan. (Dok. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan)

Rika menyebut, Ammar Zoni dan empat warga binaan lainnya tiba di Nusakambangan pada Jumat pagi sekitar pukul 06.55 WIB. Setelah tiba, mereka langsung ditempatkan di Lapas Super Maksimum Security Nusakambangan.

Menurut Rika, proses penerimaan para narapidana dilakukan sesuai prosedur pengamanan dan administrasi yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.

2. Ada serah terima hingga tes urine

Dirjen Pemasyarakatan memindahkan Ammar Zoni dan lima warga binaan high risk ke Lapas High Risk Karanganyar, Nusakambangan. (Dok. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan)

Rika menjelaskan, petugas melakukan serah terima narapidana, tes urine, pemeriksaan kesehatan, hingga verifikasi administrasi lainnya sebelum penempatan dilakukan.

“Proses administrasi penerimaan yang dilakukan antara lain, berita acara serah terima narapidana, tes urine, pemeriksaan kesehatan dan kegiatan administrasi lainnya. Penerimaan dan penempatan dilakukan sesuai SOP,” ujar Rika.

3. Dilakukan dengan pengawalan ketat

Dirjen Pemasyarakatan memindahkan Ammar Zoni dan lima warga binaan high risk ke Lapas High Risk Karanganyar, Nusakambangan. (Dok. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan)

Pemindahan ini dilakukan dengan pengawalan ketat yang melibatkan sejumlah unsur, mulai dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, personel TNI dan Polri, hingga petugas dari Lapas Narkotika Jakarta.

Lapas Super Maksimum Security Nusakambangan dikenal sebagai salah satu fasilitas pemasyarakatan dengan tingkat pengamanan tertinggi di Indonesia. Penempatan warga binaan di lapas tersebut umumnya dilakukan terhadap narapidana dengan kategori risiko tinggi atau yang membutuhkan pengawasan khusus selama menjalani masa pidana.

Editorial Team