Jakarta, IDN Times - Narapidana kasus narkotika, Ammar Zoni, kembali dipindahkan ke Lapas Nusakambangan bersama empat warga binaan lain yang terlibat dalam perkara serupa. Mereka dipindahkan dari Lapas Narkotika Jakarta menuju Lapas Super Maksimum Security Karang Anyar, Nusakambangan, Jawa Tengah pada Kamis (8/5/2026) malam.
Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengatakan proses pemindahan dilakukan sekitar pukul 23.55 WIB setelah seluruh tahapan administrasi dan pemeriksaan kesehatan terhadap para warga binaan selesai dilaksanakan.
“Pelaksanaan pemindahan dilakukan dengan pengawalan dan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, petugas Direktorat Pamintel Ditjenpas, personel TNI dan Polri dan petugas Lapas Narkotika Jakarta,” kata Rika dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2026).
