Bawaslu Pelajari Laporan Kasus Hoax Ratna Sarumpaet
Ketua Bawaslu tanggapi laporan hoax
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima laporan mengenai dugaan penyebaran hoax yang terjadi di masa kampanye. Laporan ini terkait dengan berita kebohongan yang disampaikan Ratna Sarumpaet soal pemukulan di Bandung.
Ketua Bawaslu, Abhan menyampaikan hingga saat ini masih mempelajari laporan yang akan disampaikan.
"Kami akan melihat dulu laporannya. Kami dalami itu, kami pelajari dulu. Yang jelas akan kami tindak lanjuti," ujarnya di Bawaslu, Jakarta, Kamis (4/10).
Baca Juga: Kasus Ratna Sarumpaet, Ma'ruf Amin: Kami Tak Akan Ambil Kesempatan
1. Bawaslu akan pelajari pelanggaran yang terjadi
Abhan mengatakan pihak Bawaslu akan coba mempelajari terlebih dahulu mengenai pelanggaran yang dilaporkan. Dengan begitu maka bisa diketahuo sanksi apa yang bisa diberikan.
"(Untuk diskualifikasi) nanti setelah dipelajari, dikaji, bukti-buktinya apa saja. Unsur pelanggarannya apa saja. Sanksinya apa, ya kami mengkaji lebih dulu," tuturnya.
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Diberi Gelar 'Ibu Hoax', Ma'ruf Amin Tertawa