TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

256 Daerah Tanda Tangani NPHD Pilkada Serentak 2020

Belasan daerah belum tanda tangani NPHD

Ilustrasi (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat, 259 daerah telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak 2020. Sekjen KPU Arif Rahman Hakim berpesan kepada daerah yang telah menandatangani NPHD, agar cermat menggunakan dana hibah tersebut. 

"Anggaran yang telah dihibahkan oleh pemerintah daerah (Pemda) harus dimanfaatkan dengan baik sehingga Pemilihan Serentak 2020 bisa lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," ujar Arif dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (29/10).

Baca Juga: Gibran dan Kader PDIP Berebut Kursi Pilkada Kota Solo, Ini Reaksi Puan

1. KPUD harus melakukan rekonsiliasi

ANTARA FOTO/Reno Esnir

Agar rapi dalam pengelolaannya, Arif mengimbau, KPUD yang ikut serta dalam PIlkada Serentak 2020 terus melakukan rekonsiliasi, sehingga pengelolaan data berjalan dengan rapi.

Arif mengatakan, kerapian dalam mengelola data sangat penting, karena data tersebut akan disampaikan dan ditinjau ulang oleh Biro Perencanaan dan Inspektorat. Rencana yang telah dihimpun tersebut bisa mendapat masukan, terutama tentang skala prioritas.

"Sebagai contoh kemarin KPU mendapat surat dari Kementerian Keuangan terkait perubahan honorarium badan ad hoc. Untuk itu perlunya perencanaan yang baik agar Pemilihan Serentak 2020 menjadi berkualitas," kata Arif dalam pidato pembukaan Rapat Rekonsiliasi Data Hibah Pemilihan Serentak 2020 di Jakarta itu.

2. KPUD harus memerhatikan kapasitas SDM yang direkrut

ANTARA FOTO/Reno Esnir

Arif mengatakan, Sekretaris KPU provinsi dan kabupaten atau kota selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) juga harus memerhatikan kapasitas SDM yang direkrut. Misalnya, SDM yang direkrut harus mengerti mengenai perbendaharaan dan keuangan.

Dengan demikian, mereka bisa membantu KPA untuk mengelola laporan keuangan dan membantu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran.

“Pastikan tidak ada kesalahan. Meskipun beban kerja bertambah, tetapi laporan pertanggungjawaban keuangan harus tetap baik kualitasnya,” kata Arif.

Baca Juga: DKPP: KPU Perlu Hati-Hati Rekrut Tenaga Ad Hoc di Pilkada 2020

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya