256 Daerah Tanda Tangani NPHD Pilkada Serentak 2020
Belasan daerah belum tanda tangani NPHD
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat, 259 daerah telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak 2020. Sekjen KPU Arif Rahman Hakim berpesan kepada daerah yang telah menandatangani NPHD, agar cermat menggunakan dana hibah tersebut.
"Anggaran yang telah dihibahkan oleh pemerintah daerah (Pemda) harus dimanfaatkan dengan baik sehingga Pemilihan Serentak 2020 bisa lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," ujar Arif dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (29/10).
Baca Juga: Gibran dan Kader PDIP Berebut Kursi Pilkada Kota Solo, Ini Reaksi Puan
1. KPUD harus melakukan rekonsiliasi
Agar rapi dalam pengelolaannya, Arif mengimbau, KPUD yang ikut serta dalam PIlkada Serentak 2020 terus melakukan rekonsiliasi, sehingga pengelolaan data berjalan dengan rapi.
Arif mengatakan, kerapian dalam mengelola data sangat penting, karena data tersebut akan disampaikan dan ditinjau ulang oleh Biro Perencanaan dan Inspektorat. Rencana yang telah dihimpun tersebut bisa mendapat masukan, terutama tentang skala prioritas.
"Sebagai contoh kemarin KPU mendapat surat dari Kementerian Keuangan terkait perubahan honorarium badan ad hoc. Untuk itu perlunya perencanaan yang baik agar Pemilihan Serentak 2020 menjadi berkualitas," kata Arif dalam pidato pembukaan Rapat Rekonsiliasi Data Hibah Pemilihan Serentak 2020 di Jakarta itu.
Baca Juga: DKPP: KPU Perlu Hati-Hati Rekrut Tenaga Ad Hoc di Pilkada 2020