TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Aisha Weddings Ajak Pernikahan Anak, Samindo: Celah Perdagangan Orang

Kalangan agamawan diminta ambil sikap terkait Aisha Weddings

Ilustrasi Pernikahan (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Sahabat Millennial Indonesia (Samindo) dan SETARA Institute melaporkan Aisha Weddings, atas dugaan promosi pernikahan anak. Advokat publik sekaligus pegiat Samindo-SETARA Institute Disna Riantina mengatakan, promosi pernikahan anak mengarah pada praktik eksploitasi anak dan perdagangan orang.

"Bertentangan dengan jaminan hak konstitusional anak sebagaimana termaktub dalam Pasal 20B UUD 1945, setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Kamis (11/2/2021).

Baca Juga: SETARA Institute Laporkan Aisha Weddings ke Polda Metro Jaya

1. Kalangan agamawan diminta ambil sikap terkait promosi pernikahan anak

Website Aisha Weddings (Website/www.aishaweddings.com)

Disna mengatakan, pelanggaran tersebut harus disikapi oleh semua pihak. Termasuk, kalangan agamawan agar mengambil sikap terhadap promosi pernikahan anak.

"Karena praktik-praktik ini seolah-olah dilegalisasi oleh pandangan keagamaan," tuturnya.

2. Aparat penegak hukum diminta bertindak tegas kepada Aisha Weddings

Website Aisha Weddings (Website/www.aishaweddings.com)

Disna juga menuntut aparat penegak hukum sungguh-sungguh menindak hal yang berpotensi menghancurkan generasi mendatang. Apalagi, Aisha Weddings meyakini pernikahan anak adalah solusi dari segala persoalan.

"Pandangan konservatif dan misoginis yang dituangkan dalam profil Aisha Weddings adalah bentuk diskriminasi terhadap perempuan, pembenaran eksploitasi anak, dan pelembagaan eksploitasi seksual dengan mempromosikan perkawinan anak, nikah siri, dan poligami," katanya.

3. DPR diminta segera bahas dan sahkan RUU PKS

Tangkapan layar laman Aisha Weddings (aishaweddings.com)

Disna menegaskan, Samindo-SETARA Institute cemas terhadap masa depan generasi muda yang dijejali doktrin keagamaan diskriminatif. Samindo-SETARA Institute berharap DPR RI segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

"Untuk memberikan perlindungan paripurna pada anak-anak dan perempuan yang rentan dari kekerasan dan diskriminasi," kata dia.

Baca Juga: Heboh Pendaftaran Aisha Weddings Ajukan Pertanyaan Jumlah Istri

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya