Aisha Weddings Ajak Pernikahan Anak, Samindo: Celah Perdagangan Orang
Kalangan agamawan diminta ambil sikap terkait Aisha Weddings
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sahabat Millennial Indonesia (Samindo) dan SETARA Institute melaporkan Aisha Weddings, atas dugaan promosi pernikahan anak. Advokat publik sekaligus pegiat Samindo-SETARA Institute Disna Riantina mengatakan, promosi pernikahan anak mengarah pada praktik eksploitasi anak dan perdagangan orang.
"Bertentangan dengan jaminan hak konstitusional anak sebagaimana termaktub dalam Pasal 20B UUD 1945, setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Kamis (11/2/2021).
Baca Juga: SETARA Institute Laporkan Aisha Weddings ke Polda Metro Jaya
1. Kalangan agamawan diminta ambil sikap terkait promosi pernikahan anak
Disna mengatakan, pelanggaran tersebut harus disikapi oleh semua pihak. Termasuk, kalangan agamawan agar mengambil sikap terhadap promosi pernikahan anak.
"Karena praktik-praktik ini seolah-olah dilegalisasi oleh pandangan keagamaan," tuturnya.
Baca Juga: Heboh Pendaftaran Aisha Weddings Ajukan Pertanyaan Jumlah Istri