TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Alhamdulillah, 317 Jemaah Umrah RI Tiba di Saudi, Ini Tahap Dilalui

Indonesia merupakan 1 dari 2 negara yang sudah diizinkan

Ilustrasi Umrah (Dok. DMI)

Jakarta, IDN Times - Lebih dari delapan bulan lamanya umat Islam Indonesia memendam niat untuk menjalankan ibadah umrah karena pandemik COVID-19. Kini, penantian itu terbayar. Pada Minggu 1 November 2020, Arab Saudi akhirnya mengizinkan jemaah Tanah Air menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci. 

Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggaraan Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Zaky Anshary mengatakan, rombongan perdana jemaah umrah Indonesia di masa pandemik berjumlah 317 orang. Mereka tiba di Jeddah pada Minggu 1 November pukul 18.16 waktu Arab Saudi.

"Dari Indonesia memang agak delay, awalnya dijadwalkan 10.45 WIB menjadi 12.45 WIB," kata Zaky kepada IDN Times melalui sambungan telepon, Senin (2/11/2020).

Lalu, apa saja persyaratan jemaah untuk bisa melaksanakan umrah di Arab Saudi pada masa pandemik COVID-19? 

Baca Juga: 26.328 Jemaah RI Penuhi Kriteria Umrah di Tengah Pandemik COVID-19

1. Hasil negatif tes PCR jemaah umrah hanya berlaku selama 72 jam

Umrah di Tengah Pandemik COVID-19 (Dok. AMPHURI)

Zaki menerangkan, ada beberapa persyaratan yang wajib dipatuhi oleh jemaah umrah Indonesia. Syarat pertama, yaitu jemaah umrah harus berusia 18-50 tahun. Kedua, jemaah harus melakukan tes PCR sebelum berangkat ke Saudi.

Zaki mengatakan, Saudi memiliki aturan ketat bahwa hasil negatif tes PCR hanya berlaku selama 72 jam. Sehingga, jemaah umrah harus segera berangkat ke Saudi setelah mendapatkan hasil negatif tes PCR di Tanah Air.

"Jadi seandainya kita mundur atau kita transit dulu ke negara lain, melebihi 72 jam, maka tes PCR itu dianggap expired," jelasnya. 

Zaki menambahkan, tes PCR dilakukan secara mandiri oleh jemaah, boleh di Jakarta maupun di daerahnya masing-masing. Hal penting, yaitu melakukan tes PCR di tempat yang sudah diakui secara nasional validitasnya. 

2. Di pesawat, jemaah akan diminta mengisi form kesehatan dari Kemenkes dan BNPB Saudi

Umrah di Tengah Pandemik COVID-19 (Dok. AMPHURI)

Selanjutnya, Zaki menjelaskan, jemaah akan diminta untuk mengisi dua form saat berada di dalam pesawat. Form tersebut berisi pernyataan kesehatan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BNPB dari Saudi. 

"Terus ketika sudah mengisi dan turun (dari pesawat) yang diperiksa adalah 2 form kesehatan itu," ujarnya. 

3. Di bandara Jeddah, jemaah umrah akan melalui pemeriksaan suhu tubuh

Umrah di Tengah Pandemik COVID-19 (Dok. AMPHURI)

Zaki merinci, pada saat tiba dibandara Jeddah, Arab Saudi, jemaah umrah akan melalui empat pos pemeriksaan. Pertama, jemaah umrah akan melalui pemeriksaan suhu tubuh. Pemeriksaan ini, kata Zaki, tidak akan melibatkan kontak fisik antara jemaah dan petugas. 

"Kemarin prosesnya cukup cepat karena sudah benar-benar dipersiapkan oleh pihak Kerajaan Arab Saudi," jelas Zaki. 

4. Dua form kesehatan dan hasil tes PCR akan dicek di bandara Jeddah

Jusuf Kalla bersama rombongan melakukan Ibadah Umrah di tengah pandemik COVID-19 (Dok. DMI)

Selanjutnya, jemaah umrah akan melewati pos dua dan pos tiga yaitu pemeriksaan dua form kesehatan yang diminta diisi saat berada di pesawat. Keempat, hasil negatif dari tes PCR jemaah akan dicek keasliannya. 

"Jadi ada empat pos sebelum jemaah masuk ke imigrasi," jelasnya. 

5. Setelah sampai di Saudi, jemaah umrah akan dikarantina selama tiga hari

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Zaki mengatakan, setibanya di Saudi, para jemaah umrah akan langsung dikarantina dalam waktu tiga hari. Jemaah dikarantina di hotel yang menjadi tempat mereka tinggal selama melakukan umrah. 

"Selama tiga hari tidak boleh keluar kamar, ke lobby hotel pun tidak boleh. Arab Saudi juga membatasi hotel bintang 4 dan 5 saja yang boleh digunakan oleh jemaah urmah," tuturnya. 

Baca Juga: [FOTO] Jusuf Kalla Umrah Saat Pandemik COVID-19, Begini Suasananya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya