TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Draf RUU Pemilu Bahas Pilkada 2022, DKI Jakarta Termasuk

Ada 101 daerah yang rencananya akan menggelar Pilkada 2022

Petugas KPPS melakukan penghitungan suara Pilkada Kota Depok tahun 2020 di TPS 69, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/12/2020). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, IDN Times - Draf revisi terhadap Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang masuk ke dalam Prolegnas Prioritas DPR RI mengatur rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 2022 dan 2023. 

Hal tersebut berbeda dari UU sebelumnya yaitu, pelaksanaan pilkada serentak di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota digelar pada 2024 mendatang. Bersamaan dengan pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPRD, dan DPD. 

Baca Juga: Komisi II DPR Siap Evaluasi Kualitas Pilkada 2020 pada Januari

1. Ada 101 wilayah yang akan melaksanakan pilkada serentak pada 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Polda Metro Jaya (Dok.Humas Pemprov DKI Jakarta)

Mengacu pada pasal 731 Ayat 2 draf revisi UU Pemilu yang diterima IDN Times, pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota akan dilaksanakan pada 2022. Namun, belum ada rincian tanggal dan bulan pemungutan suara pilkada 2022. 

Pilkada 2022 berlaku bagi 101 wilayah yang melakukan pilkada pada 2017 lalu. Salah satu daerah yang menggelar pilkada 2017 adalah DKI Jakarta. 

2. Pemilu daerah akan mulai dilaksanakan di seluruh daerah Indonesia pada 2027

Logistik Pilkada Tangsel (ANTARA FOTO/Fauzan)

Selain itu pada Pasal 731 Ayat 1 draf revisi UU Pemilu, pilkada 2023 akan dilakukan untuk wilayah yang menggelar pilkada pada 2018. Untuk wilayah yang baru saja melaksanakan Pilkada Serentak 2020, selanjutnya akan digelar pada 2027. 

Mengacu pada Pasal 734 Ayat 1 pemilu yang dilaksanakan pada 2027 disebut sebagai Pemilu Daerah. Seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia menggelar pilkada di tahun yang sama. 

Baca Juga: DPR Belum Putuskan Pemilu dan Pilkada Dilakukan Serentak pada 2024

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya