Ganjil Genap Mulai 3 Agustus, Operasional Angkutan Umum Kembali Normal
Antrean di halte dan stasiun diharapkan tidak terjadi lagi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan ganjil genap untuk kendaraan roda empat akan kembali berlaku mulai Senin 3 Agustus 2020. Untuk menunjang hal tersebut, jam operasional angkutan umum akan kembali normal.
"Untuk operasional sesuai dengan pengaturan kami untuk angkutan umum sudah normal. Jadi, apakah itu Trans Jakarta, MRT, atau LRT dari sisi waktu dan juga dari sisi headway sudah kembali normal," ujar dia di Jakarta, Jumat (31/7/2020).
Baca Juga: Catat! Ganjil-genap Mobil di Jakarta Diterapkan Lagi Pekan Depan!
1. Antrean di halte dan stasiun diharapkan tidak terjadi lagi, dengan adanya jam operasional normal
Dengan berlakunya jam operasional angkutan umum yang kembali normal, Syafrin berharap, antrean di halte dan stasiun sudah tidak terjadi lagi. Setelah melihat situasi pada Senin mendatang, ia akan melakukan beberapa evaluasi yang hasilnya akan disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Prinsipnya tadi, itu menjadi instrumen pengendalian pergerakan orang yang tujuannya tentu begitu itu dilakukan, kita harapkan juga perkantoran bisa menyesuaikan," tutur dia.
Baca Juga: Ini Alasan Pemprov DKI Aktifkan Kembali Ganjil Genap pada 3 Agustus