Humphrey: Politik Uang Tak Hanya Pilkada, Menteri Juga Setor Rp500 M
Pilkada melalui DPRD bagai barang busuk
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muktamar Jakarta Humphrey Djemat mengatakan, transaksi uang ilegal atau politik uang masih menjadi masalah besar dalam pemilihan kepala daerah, baik pilkada langsung maupun pilkada melalui DPRD.
Bahkan politik uang, kata Humphrey, bukan saja terjadi pada saat pilkada. Tapi saat pemilihan menteri. Akibat oligarki, partai politik 'melelang' tarif hingga ratusan miliar rupiah untuk menjadi kandidat seorang menteri.
Baca Juga: Mahar Politik Sampai Triliunan Gara-gara Parpol Mafia dalam Pilkada
1. Politik uang terjadi tak hanya Pilkada, tapi juga menjadi kandidat menteri
Humphrey mencontohkan politik uang dari informasi yang ia dapatkan dari salah satu kandidat menteri. Kandidat tersebut tidak menjadi menteri, karena menolak memberikan kontribusi uang politik kepada parpol. Dia menyayangkan hal itu terjadi karena sang kandidat diyakini memiliki integritas.
"Selama dia jadi menteri kontribusi Rp500 miliar ke parpol. Dari hati nurani dia tidak mau. Dia diminta uang pun ia tidak punya karena dari tenaga ahli, dan parpol lihat potensinya jadi menteri," beber dia, saat menghadiri diskusi Quo Vadis Pilkada Langsung oleh Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Jakarta, di Matraman, Jakarta, Minggu (24/11).
Namun saat dikonfirmasi siapa kandidat menteri tersebut, Humphrey enggan membeberkan.
Baca Juga: Formappi: Pilkada Ibarat Pasar Gelap, Mahar Jadi Ladang Uang Parpol