Rizieq Shihab Dicekal di Arab Saudi, FPI Tuding Pemerintah Langgar HAM
FPI mempertanyakan alasan pencekalan Rizieq Shihab
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shobri Lubis menuding pemerintah Indonesia telah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat, karena bersikap tidak acuh atas pencekalan pimpinan FPI Rizieq Shihab.
"Sikap diam atau acuh tak acuh sebagai warga negara Indonesia, ini adalah pelanggaran HAM serius," ujar Ahmad, saat konferensi pers menanggapi pencekalan Rizieq Shihab di Sekretariat FPI, Petamburan, Jakarta Barat, Senin (11/11).
Baca Juga: Deretan Kasus Rizieq Shihab, Pelecehan Agama Hingga Chat Porno
1. FPI sebut Rizieq Shihab adalah WNI yang harus mendapat perlindungan dari pemerintah Indonesia
Ahmad Shobri mengatakan Rizieq adalah warga negara Indonesia (WNI), sehingga harus mendapatkan perlindungan atas masalah yang menimpanya. Rizieq juga seorang tokoh nasional yang seharusnya mendapatkan perhatian lebih, tetapi pemerintah cenderung diam.
"Siapa pun wajib dapat perlindungan. Kalau tokoh nasional aja tidak serius, apalagi rakyat biasa?" tutur pria yang memimpin FPI sejak 2015 itu.
Baca Juga: 2 Tahun Berlalu, Ini Kasus yang Menyandera Rizieq Shihab di Saudi