Kepala Cabang Bank di Malang Diduga Gelapkan Uang Nasabah Rp3 Miliar
Oknum pegawai sudah mundur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Sebanyak enam nasabah menjadi menjadi korban dugaan penggelapan uang oleh salah satu oknum pegawai Bank Mega berinisial YA di Kota Malang. Total kerugian yang diderita oleh korban atas kasus dugaan penggelapan uang tersebut mencapai Rp3 miliar. Kasus itu sendiri oleh para korban sudah dilaporkan ke kepolisian.
Baca Juga: Rumah Tak Kunjung Jadi, 300 Penghuni Laporkan Dugaan Penggelapan Dana
1. Enam nasabah alami kerugian berbeda
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh kuasa hukum korban, Adi Amrulloh enam korban tersebut mengalami kerugian bervariasi. Dua orang nasabah mengalami kerugian terbesar adalah Hanny sebesar Rp1,1 miliar, lalu Hokky Tjokrowibowo sebesar Rp800 juta. Sementara empat nasabah lain yakni Damayanti mengalami kerugian Rp300 juta, lalu Lieneke sebesar Rp100 juta, Maria Kristin sebesar Rp400 juta dan Jong Pongky sebesar Rp 425 juta.
"Jadi klien kami ini merupakan nasabah lama di Bank Mega ini di KCP Dinoyo yang saat itu dikepalai YA. Klien kami karena faktor kedekatan dengan YA kemudian melakukan beberapa transaksi karena masuk ke nasabah prioritas. Kemudian YA pindah ke KCP Jl Kyai Tamin. Saat itu deposito dari klien kami tidak bisa dicairkan, " terangnya Selasa (17/11/2020).
Baca Juga: Bobol Rekening Atlet E-Sport Rp20 M, Kepala Maybank Cipulir Tersangka
Baca Juga: Sindikat Penggelapan Mobil Ditangkap, Pinjam Tetangga Malah Digadaikan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.