Komnas PA Sebut 14 Korban Sudah Divisum Terkait Kasus SPI
Total ada 16 orang yang sudah melapor ke Polda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Batu, IDN Times - Kasus dugaan pelecehan seksual, kekerasan, dan eksploitasi ekonomi yang melibatkan nama founder Sekolah Selamat Pagi (SPI), Kota Batu berinisial JE terus bergulir. Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait bahkan turun ke Kota Batu guna melihat secara langsung progres posko pengaduan para korban kekerasan seksual. Dalam kesempatan tersebut, Arist menyampaikan hingga Jumat (4/6/2021) sudah ada 16 korban yang melapor ke Polda Jatim terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Koalisi Children Protection Minta Polisi Segera Ungkap Kasus SPI
1. Sudah 14 korban menjalani visum
Sejauh ini 16 orang yang sudah melapor, 14 diantaranya sudah menjalani visum. Sementara dua lainnya menurut Arist masih belum bersedia menjalani visum. Dua orang yang belum menjalani visum tersebut dinilai bisa menjadi saksi kunci atas kasus ini. Namun demikian, pihaknya masih terus mengumpulkan bukti-bukti agar kasus tersebut bisa segera dilakukan gelar perkara.
"Kehadiran di sini secara khusus untuk mendukung dibukanya outline pengaduan masyarakat Kota Batu. Hotline ini untuk mengumpulkan informasi yang akurat meski tidak dilokasi kejadian tetapi paling tidak bagi masyarakat Kota Batu yang punya informasi menyangkut banyak hal termasuk keberadaan dari SPI bisa menyampaikan melalui hotline tersebut," katanya Rabu (9/6/2021).
Baca Juga: Kekerasan Seksual SPI Kota Batu, KPA Sebut Ada Potensi Pelaku Lain
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.