Pegawai Meninggal Indikasi Corona, Dinsos Kota Malang Tutup Pelayanan
Pelayanan tatap muka dialihkan online
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Seorang pegawai di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Malang meninggal terindikasi COVID-19. Pihak dinas pun langsung menutup kantor untuk melakukan sterilisasi. Kematian ini juga menambah panjang daftar klaster perkantoran di Kota Malang setelah sebelumnya muncul di Bank BRI, Mandiri, BTPN, Puskesmas Kedungkandang dan kini Dinas Sosial.
Baca Juga: Klaster-klaster COVID-19 di Surabaya, Mulai Pabrik hingga Sekolah
1. Lakukan sterilisasi kantor
Setelah muncul kasus tersebut, untuk sementara waktu kantor Dinsos P3AP2KB ditutup dan disterilkan. Penyemprotan desinfektan dilakukan secara menyeluruh di kantor Dinas Sosial. Kendati demikian, para pegawai masih tetap masuk normal dan sirkulasi tetap berjalan.
"Terindikasi memang terpapar COVID-19. Jadi antisipasi hari ini kantor disterilkan untuk disemprot," papat Sekretaris Dinsos P3AP2KB, Pipih Triastuti, Senin (12/10/2020).
Baca Juga: Satu Demonstran Masih Ditahan di Polresta Malang Kota
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.