TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Keluarga Korban Kecelakaan Beruntun Tol Jembatan Tiga Tuntut Keadilan

Desak polisi lakukan investigasi secara transparan

Satu unit Mitsubishi Pajero menimpa Honda Jazz setelah diseruduk truk Fuso dalam kecelakaan beruntun di Jalan Gagak Hitam (Ringroad) Medan, Kamis (14/5) petang (Chalid Nasution for IDN Times)

Jakarta, IDN Times - Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Tol Jembatan Tiga, Pluit, Jakarta Utara pada Kamis (2/3/2023) lalu. Peristiwa kecelakaan itu melibatkan sebuah truk dan delapan kendaraan roda dua.

Akibatnya, satu orang penumpang kendaraan jenis mobil Toyota Alphard bernama Sonny Benyamin Susanto (33) meninggal dunia dalam kecelakaan itu.

Keluarga korban, Brian Nelson, mengatakan, pihaknya masih menunggu investigasi yang dilakukan pihak kepolisian. Pihak keluarga, kata dia, terus berharap supaya pihak kepolisian mengungkap kasus ini secara terbuka.

“Ya, supaya dikawal dengan baik dan secara terbuka,” ujar dia saat dihubungi IDN Times, Senin (20/3/2023).

Baca Juga: Viral! Plt Wali Kota Bekasi Lupa Bunyi Pancasila

Baca Juga: Polri Deteksi Keberadaan Buronan Jepang Yusuke Yamazaki di Jakarta

1. Lakukan investigasi secara internal

IDN Times/Galih Persiana

Sopir truk trailer yang terlibat dalam kecelakaan beruntun, kata Brian, saat ini telah diproses oleh pihak kepolisian. Namun, pihaknya meyakini masih ada sejumlah kejanggalan yang ditemukan dari hasil penyelidikan secara internal.

Awalnya, kata dia, pihak kepolisian menyebut bahwa kendaraan truk itu disebut milik sang sopir yang dibeli dengan cara dicicil. Akan tetapi, setelah pihaknya melakukan investigasi secara internal, ditemukan bahwa kendaraan truk trailer itu merupakan kendaraan milik sebuah perusahaan.

“Saat ini kan yang dipasang badankan si sopir, tapi kan kepemilikannya bukan milik si sopir tapi punya perusahaan. Nah perusahaannya ini pasang badanin si sopir,” tutur dia.

Baca Juga: Tendang Dosen UI hingga Celaka, Pemotor di Depok Ditangkap Polisi

2. Kendaraan truk menggunakan pelat nomor bodong

Twitter/@m4n1066

Brian juga menambahkan bahwa berdasarkan hasil penelusurannya, ternyata kendaraan truk trailer tersebut juga menggunakan pelat nomor palsu. Menurut dia, pelat nomor yang asli telah mati pajaknya selama 5 tahun.

Truk trailer yang menabrak sebelumnya, kata dia, diberitakan bernomor polisi B 9413 AB. Namun didapati bahwa pelat nomor yang sesungguhnya adalah D 9413 AB. Tidak hanya itu, surat jalan truk tersebut juga dikeluarkan sebuah perusahaan yang beralamat di Kelapa Gading, Jakarta Utara dengan nama PT Victory Lintas Bersama.

“Karena pelat nomor itu sudah tidak dibayarkan 5 tahun otomatis STNK sudah mati, jadi pelat nomor itu sudah siluman. Jadi banyak kejanggalan di sini,” tutur dia.

Brian mengatakan, pihaknya juga sudah melaporkan temuan tersebut ke Polda Metro Jaya dan telah teregistrasi berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/1321/III/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, Tanggal 11 Maret 2023.

Namun, pihak Polda Metro Jaya melimpahkan laporan tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara lantaran peristiwa kecelakaan itu terjadi di kawasan wilayah hukum Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.

“Kami sudah melapor ke Polda Metro Jaya. Tapi sekarang di lempar ke Polres Metro Jakarta Utara karena TKP di utara. Makanya, saya masukkan laporan pemalsuan itu lewat awalnya Polda Metro Jaya tapi sekarang dilempar ke Polres,” ucap dia.

Baca Juga: Pemkot Jakut Tekankan Penguatan Pengelolaan Sampah di Lingkup RW 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya