TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Keluarga Sultan Korban Terjerat Kabel Ajukan 3 Syarat Mediasi

Bali Tower harus meminta maaf

Keluarga Sultan Rif’at Al Fatih korban kabel menjuntai melaporkan PT Bali Towerindo ke Polda Metro Jaya. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Keluarga Sultan Rif’at Al Fatih, korban kabel menjuntai di Jakarta mengajukan tiga syarat ke pihak provider, PT Bali Towerindo yang harus dipenuhi tentang rencana upaya mediasi.

Kuasa Hukum Keluarga Sultan, Tegar Putuhena, menjelaskan, tercapai atau tidak mediasi bersama Bali Tower tergantung dengan tiga syarat tersebut.

“Ya itu apapun, seperti yang saya bilang tercapai atau tidak tergantung catatan yang kami berikan,” kata dia ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga: Keluarga Sultan Korban Terjerat Kabel Laporkan Bali Tower ke Polisi

Baca Juga: Sultan Cacat Terjerat Kabel, Bali Tower: Bukan Kelalaian Perusahaan

1. Akui salah melanggar aturan

Keluarga Sultan Rif’at Al Fatih korban kabel menjuntai melaporkan PT Bali Towerindo ke Polda Metro Jaya. (IDN Times/Amir Faisol)

Syarat yang dimaksud adalah Bali Tower harus mengaku salah atas insiden yang menimpa Sultan Rif’at yang sampai hari ini masih berjuang di rumah sakit.

Dalam kasus ini, dia menilai Bali Tower bersalah karena pemasangan kabel fiber optik yang seharusnya dipasang di bawah tanah. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas.

“Kabel itu gak boleh cross way kok harus lewat bawah tanah. Ada aturannya Perda Nomor 8 Tahun 1999. Jadi gak bisa dia ngaku gak salah,” kata dia.

“Saya (Bali Tower) bersalah sudah membangun instalasi yang melanggar peraturan sehingga mengakibatkan adanya orang yang terluka,” ujar dia.

Baca Juga: Keluarga Sultan Korban Terjerat Kabel Siap Laporkan Bali Tower

2. Bersedia untuk proses penyembuhan korban

Keluarga Sultan Rif’at Al Fatih korban kabel menjuntai melaporkan PT Bali Towerindo ke Polda Metro Jaya. (IDN Times/Amir Faisol)

Syarat selanjutnya, kata dia, tentang proses penyembuhan terhadap Sultan agar bisa pulih seperti dulu lagi.

“Syarat berikutnya, sudah disampaikan berulang kali oleh pihak keluarga, kita bicara menyembuhkan Sultan seperti sedia kali,” katanya.

Baca Juga: Mahfud Desak PT Bali Tower Gunakan Kemanusiaan di Kasus Sultan Alfatih

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya