TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PKB Yakin NasDem Tak Akan Membelot soal Hak Angket

PKB pede hak angket bakal dapat banyak dukungan fraksi

Gedung DPR/MPR (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya Sih...

  • PKB yakin Partai NasDem tetap akan menggunakan hak angket kecurangan Pemilu 2024 setelah pertemuan Surya Paloh dan Prabowo Subianto.
  • Wacana penggunaan hak angket di parlemen bakal didukung partai politik lain di luar Koalisi Perubahan dan PDIP.
  • Hak angket bisa diperluas untuk mendalami kecurangan pada pemilihan legislatif (pileg) 2024, menjadi titik temu bagi berbagai kepentingan partai politik.

Jakarta, IDN Times - Ketua DPP PKB Yanuar Prihatin yakin Partai NasDem akan tetap menggunakan hak angket kecurangan Pemilu 2024. Partai NasDem tak akan membelot usai pertemuan Surya Paloh dan calon presiden Pemilu 2024, Prabowo Subianto.

“Setelah pertemuan ini, Surya Paloh sendiri tidak pernah memberikan isyarat agar Nasdem menghentikan hak angket,” kata Yanuar dalam keterangannya, Selasa (26/3/2024).

Baca Juga: Prabowo Mulai Godok Jatah Kursi Menteri Meski Belum Dilantik, Etis?

1. PKB percaya diri hak angket bakal didukung fraksi lain

DPR RI menggelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 pada Selasa (5/3/2024). (IDN Times/Amir Faisol)

Yanuar yakin wacana penggunaan hak angket di parlemen bakal didukung  partai politik (parpol) lain di luar Koalisi Perubahan dan PDIP.

Selama ini, wacana hak angket lantang disuarakan PDIP, PKB, PKS, dan NasDem. Kendati, wacana hak angket belum bergulir jelang penutupan masa sidang DPR RI pada 3 April 2024.

Yanuar mengatakan, semua parpol sejatinya memiliki pandangan yang sama untuk menjawab kesimpangsiuran terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“Proses hak angket akan terus bergulir di DPR. Bahkan tidak tertutup kemungkinan hak angket ini akan mendapat dukungan lebih banyak lagi,” kata dia.

“Selain PDIP, PKB, PKS dan Nasdem, hak angket sangat terbuka untuk didukung oleh fraksi-fraksi lainnya di DPR,” imbuhnya.

Baca Juga: NasDem Belum Gentar Ajukan Hak Angket Usai Surya Paloh Bertemu Prabowo

2. Hak angket bisa digunakan untuk Pileg 2024

Warga memasukkan surat suara saat mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Alun Alun Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (30/1/2024). (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Yanuar menilai hak angket akan menjadi titik temu bagi berbagai kepentingan partai politik. Oleh karena itu, menurut dia, penggunaan hak angket bisa saja diperluas untuk mendalami kecurangan pada pemilihan legislatif (pileg) 2024.

“Dalam situasi ini mungkin saja akan ada kompromi antar fraksi soal pilihan isu yang akan diselidiki,” ujar dia.

Baca Juga: NasDem Kaji Ajakan Prabowo Gabung Kabinet Pemerintahan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya