Polda Metro Limpahkan Berkas Mario Dandy dan Shane Lukas ke Kejaksaan
Pelimpahan berkas dilakukan penyidik hari ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penydik Polda Metro Jaya akhirnya melimpahkan berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas ke Kejaksaan Tinggi (Kejati). Kabid Humas Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan hal tersebut.
Truno mengatakan pelimpahan berkas Mario Dandy dan Shane Lukas dilakukan oleh penyidik pada Rabu (10/5/2023).
“Ya, benar hari ini (dilimpahkan) ke Kejati DKI,” ujarnya kepada wartawan, Rabu.
Baca Juga: AG Laporkan Mario Dandy ke Polisi Terkait Pencabulan
Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut AG Jadi Korban Manipulasi Mario Dandy
1. Berkas Mario Dandy dan Shane Lukas sempat ditagih kejaksaan
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi sempat menerbitkan P20 karena berkas yang dikembalikan ke penyidik tak kunjung diserahkan lagi.
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasie Penkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ade Sofyan belum mengetahui alasan berkas perkara tersebut belum dilimpahkan kembali ke kejaksaan. Namun yang pasti, pihaknya sudah menerbitkan status P20.
“Kita sudah menerbitkan P20 untuk menanyakan perkembangan,” kata Ade saat dikonfirmasi awal bulan ini.
Baca Juga: Polda Metro Buka Suara Terkait Berkas Mario Dandy dan Shane
Baca Juga: Banding Kandas, AG Eks Pacar Mario Dandy Tempuh Kasasi Minggu Depan