Praktik Ujian SIM Model Zig-Zag dan Angka 8 Resmi Dihapus
Diganti huruf S dan dinilai lebih gampang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Model zig-zag dan manuver angka 8 dalam praktik ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengendara motor resmi diubah.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, menjelaskan, untuk manuver angka 8 akan diganti dengan huruf S. Adapun perubahan itu mulai efektif sejak Jumat (4/8/2023).
"Besok pagi pelaksanaanya sudah dimulai. Besok pagi khusus di Daan Mogot sudah kita mulai,” ujar Latif Usman, Kamis (3/8/2023).
Selain itu, beberapa Polres, seperti di Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, Bekasi Kota sudah mulai melaksanakan penggantian ujian praktik SIM C.
Baca Juga: Polda Metro Undang Ahli Pidana-ITE Selidiki Kasus Rocky Gerung
Baca Juga: PDIP Laporkan Rocky Gerung Ke Polda Banten Soal Hinaan ke Jokowi
1. Praktik pembuatan SIM akan dibuat lebih gampang
Latif menyebutkan, kebijakan baru dilakukan berdasarkan perintah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta praktik pembuatan SIM harus dipermudah.
"Iya, tindak lanjut perintah Kapolri. Dari Korlantas sudah mengeluarkan petunjuk ujian SIM terbaru," ujarnya.
Jalur ujian praktik itu akan dibuat lebih gampang jika dibandingkan dengan ujian sebelumnya. Namun, tetap melihat aspek keselamatan pengendara.
"Intinya, ada beberapa dianggap sulit tetapi tidak mengurangi keselamatan dan keahliannya. Yang tadi angka 8 diganti huruf S jadi manuver ke kanan, manuver ke kiri sudah terakomodir di situ," sebutnya.
Baca Juga: Perpanjang SIM Online 2023: Syarat, Cara dan Biaya
Baca Juga: Kapolri Didesak Proses Dugaan Penyelewengan Zakat di Al Zaytun