Mahfud MD Tegaskan Din Syamsuddin Tidak Akan Diproses Hukum
Mahfud sebut Din tokoh kritis yang akan selalu didengar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan proses hukum terhadap mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam menanggapi tudingan terhadap Din Syamsuddin oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB), di Jakarta, Minggu. Kelompok tersebut menyebut Din radikalis.
"Pemerintah tetap menganggap Pak Din Syamsuddin itu adalah tokoh yang kritis, yang kritik-kritiknya harus kita dengar. Coba kapan pemerintah pernah menyalahkan pernyataan Pak Din Syamsuddin, apalagi sampai memprosesnya secara hukum? Tidak pernah. Dan Insya Allah tidak akan pernah, karena kami anggap beliau itu tokoh," kata Mahfud dalam video Humas Polhukam seperti dilansir ANTARA, Minggu (14/2/2021).
Baca Juga: Mahfud MD: Din Syamsuddin Kritis, Bukan Radikalis!
1. Din pernah menjadi utusan ke seluruh dunia promosikan Islam damai
Dia menuturkankan bahwa saat Din Syamsuddin menjabat Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din menggagas bahkan pernah menjadi utusan pemerintah ke seluruh dunia untuk membicarakan soal Islam yang damai, hingga perdamaian antarumat. Mahfud juga mengatakan gagasan Din itu tidak jauh beda dengan Nahdlatul Ulama yang menganut "Darul Mietsaq", di mana konsepnya sejalan dengan Pancasila dan Islam.
"Jadi pemerintah itu senang terhadap orang kritis, pemerintah Insya Allah tidak akan pernah menangkap orang kritis. Yang diproses hukum itu orang yang terbukti melanggar hukum, mau kritis tapi sebenarnya destruktif," ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.
Baca Juga: Jawab Kritik Moeldoko soal KAMI, Ini Respons Din Syamsuddin
Baca Juga: Profil Din Syamsudin, Tokoh Muhammadiyah yang Dituding Radikal