Protes Keras Pelanggaran ZEE di Natuna, Kemenlu Panggil Dubes Tiongkok
Coast Guard Tiongkok usir nelayan Indonesia di Natuna
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri melayangkan protes keras terhadap Republik Rakyat Tiongkok atas pelanggaran Zona Ekonomi Eksklusif di perairan Indonesia. Hal ini terkait masuknya kapal penjaga pantai Tiongkok di perairan Natuna serta aktivitas penangkapan ikan ilegal atau illegal, unreported, and unregulated (IUU)fishing di sana.
"Hasil rapat antar Kementerian di Kemlu mengonfirmasi terjadinya pelanggaran ZEE Indonesia, termasuk kegiatan IUU fishing, dan pelanggaran kedaulatan oleh coast guard RRT di perairan Natuna," tulis Kemenlu dalam pernyataan resmi, Senin (30/12).
Baca Juga: Ada 13 Kapal Pengawas Vietnam Berjaga di Laut Natuna Utara Kita
1. Kemenlu memanggil Duta Besar Tiongkok
Kemenlu telah memanggil Dubes Tiongkok di Jakarta Xiao Qian dan menyampaikan protes keras terhadap kejadian tersebut. Nota diplomatik protes juga telah disampaikan.
Kemenlu menyatakan, Dubes Tiongkok telah mencatat berbagai hal yang disampaikan dan akan segera melaporkan ke Beijing.
"Kedua pihak sepakat untuk terus menjaga hubungan bilateral yang baik dengan Indonesia."
Kemenlu menyebut RRT sebagai salah satu mitra strategis Indonesia di Kawasan dan kewajiban kedua belah pihak untuk terus meningkatkan hubungan yang saling menghormati, dan membangun kerja sama yang saling menguntungkan.
Baca Juga: Hapus Kebijakan Susi, Luhut: Untuk Apa Tenggelamkan Kapal Asing?