TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tolak Proporsional Tertutup, PKB Ngaku Sedang Konsolidasi Parpol Lain

Cak Imin menilai wacana ini terlalu mepet

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan partainya menolak wacana sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 mendatang.

"PKB dalam posisi menolak (sistem proporsional tertutup)," kata pria yang akrab disapa Cak Imin itu, di sela acara Penandatanganan Petisi Perlindungan Anak yang digelar di depan Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (8/1/2023), dilansir ANTARA.

Baca Juga: [WANSUS] Strategi PKB Gaet Suara Millennial dan Gen Z di Pemilu 2024

Baca Juga: 8 Parpol yang Tolak Pemilu Proporsional Tertutup Bakal Bertemu Besok

1. Sedang konsolidasi dengan parpol lain

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Cak Imin menyebut PKB juga akan melangsungkan konsolidasi dengan sejumlah partai politik (parpol) lainnya terkait penolakan sistem proporsional tertutup yang dihelat hari ini.

"Kita sedang berkonsolidasi dengan partai lain, InsyaAllah hari ini akan ada pertemuan dengan partai lain," ujar wakil ketua DPR itu.

Baca Juga: Golkar Ajak PDIP untuk Dukung Pemilu Sistem Proporsional Terbuka

2. Sistem proporsional tertutup dinilai memangkas hak kompetisi

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Ia menilai sistem proporsional tertutup memangkas hak kompetisi peserta pemilu. Terlebih, lanjut dia, penentuan untuk merubah sistem proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup dilakukan dalam rentang waktu yang singkat jelang pemilu dilangsungkan.

"Waktu sudah sangat pendek, pemotongan hak kompetisi demokratis. Kalau proporsional tertutup dipilih empat tahun sebelum pemilu, barangkali wajar-wajar saja, tetapi ini satu tahun sebelum pemilu," tuturnya. 

3. Cak Imin sebut wacananya terlalu mepet

Deklarasi seniman dukung Cak Imin jadi Capres 2024 (dok. PKB)

Ia mengaku sebenarnya tidak mempermasalahkan apabila penentuan perubahan sistem pemilu dilakukan jauh hari sebelum tahapan pemilu berjalan. Untuk itu ia menilai tidak adil bila akhirnya perubahan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup diputuskan hanya dalam waktu satu tahun sebelum pemilu dilangsungkan.

"Sebetulnya ini agenda biasa ya, sebetulnya layaknya dibahas diawal pascapemilu. Biasa ndak masalah. Karena sistem demokrasi bisa melalui berbagai cara," ucapnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya