TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gubernur Sumbar Minta Aplikasi Injil Berbahasa Minang Dihapus

Gubernur Prayitno sampai mengirimkan surat ke Menkominfo

(Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno) ANTARA FOTO/Mika Elfisha

Padang, IDN Times – Sebuah surat yang ditanda tangani oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dan ditujukan ke Menkominfo tengah menjadi sorotan pada pekan ini. Surat tertanggal (28/5) itu berisi permintaan Gubernur Irwan agar aplikasi Kitab Suci Injil Minangkabau yang tersedia di Google Playstore dihapus. Aplikasi itu berisi kitab suci Injil yang ditulis dalam versi Bahasa Minang. 

Alasan di balik permintaan agar aplikasi itu dihapus yakni muncul keresahan dan keberatan dari masyarakat terkait aplikasi tersebut. 

"Kedua, aplikasi itu bertolak belakang dengan adat dan budaya masyarakat Minangkabau yang memiliki falsafah 'Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah," demikian tulis Gubernur Irwan. 

"Berkenaan dengan hal tersebut, kami harapkan Bapak melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika dapat menghapus aplikasi itu dari Play Store Google dan menghindari adanya aplikasi sejenis di kemudian hari," kata dia lagi. 

Surat itu dibenarkan oleh Plt Kepala Biro Humas Pemprov Sumbar, Zardi Syahrir. Ia mengatakan permintaan itu diajukan atas pertimbangan pendekatan masyarakat Sumbar, bukan bermaksud membedakan agama. 

"Kita tahu juga di sini ada budaya. Jadi, memang kultur Islam lebih dekat dengan Sumbar," kata Zardi ketika dikonfirmasi. 

Surat yang sifatnya seharusnya tertutup itu kemudian beredar luas di publik dan menjadi perdebatan di media sosial. Lalu, masih bisa kah aplikasi itu diakses di Google Play? 

Baca Juga: Gubernur Irwan: Perantau yang Sudah Masuk Sumbar, Tak Boleh Keluar

1. Aplikasi Kitab Suci Injil versi Bahasa Minangkabau dianggap telah membuat masyarakat resah

(Ilustrasi Kitab Suci Injil Minangkabau) Istimewa

Sementara, menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Barat, Jasman Rizal, surat itu dilayangkan ke Menkominfo Johnny G. Plate karena keberadaan aplikasi itu dinilai telah meresahkan masyarakat. Kini, aplikasi tersebut sudah tak tersedia lagi di Google Playstore. 

“Ini kan karena sudah meresahkan publik di Sumatera Barat, makanya kita tindak lanjuti dengan berkirim surat ke Kementrian Kominfo. Alhamdulillah, aplikasi tersebut sudah tidak ada lagi sekarang,” kata Jasman pada Jumat (5/6). 

2. Belum sampai ke ranah hukum

(Ilustrasi palu sidang) IDN Times/Arief Rahmat

Meski sudah menimbulkan polemik dan meresahkan publik di Tanah Minang, namun pihak Pemprov masih belum berpikir untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Sejak kasus ini mencuat, Pemprov, kata Jasman fokus bagaimana konten yang memuat Injil itu tak lagi bisa diakses di Google Play Store. 

Tokoh masyarakat, adat dan agama di Sumbar, katanya lagi, sudah mendesak bagaimana supaya aplikasi itu hilang dan tak lagi bisa diakses. Ke depan, juga jangan sampai ada aplikasi serupa. 

“Belum, kami belum sampai ke sana (ranah hukum). Masih kami pelajari. Yang jelas, kan fokus kami bagaimana konten itu hilang. Saat ini kan sudah hilang. Desakan publik kan meminta agar itu dihapus,” tutur dia lagi. 

Baca Juga: Mengingat Empat Janji PKS di Pemilu 2019 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya