Mengingat Empat Janji PKS di Pemilu 2019 

PKS menyatakan sikap untuk di luar pemerintah

Jakarta, IDN Times - Partai Keadilan Sejahtera telah menyatakan diri untuk berperan sebagai penyeimbang pemerintah Joko Widodo-Ma’ruf Amin demi pelaksanaan ‘check and balance’.

Dalam keputusan rapat koordinasi nasionalnya, Sabtu (16/11), PKS berkomitmen berpihak kepada rakyat dengan menunaikan janji kampanyenya di Pemilu 2019.

Lalu apa saja janji-janji PKS saat Pemilu 2019?

1. PKS akan membebaskan pajak motor ber-cc kecil

Mengingat Empat Janji PKS di Pemilu 2019 ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Pada masa kampanye, PKS mewacanakan dua program yang akan diperjuangkan pasca Pemilu, diantaranya Rancangan Undang-Undang Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan pemberlakuan SIM seumur hidup.

Pajak sepeda motor yang dimaksud yaitu pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bea balik nama kendaraan bermotor (PBBNKB), Tarif Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, biaya administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk sepeda motor ber-cc kecil.

Terdapat tiga alasan di balik rancangan peraturan terkait penghapusan pajak tersebut. PKS ingin meringankan beban hidup rakyat yang semakin berat dengan tuntutan membayar berbagai macam biaya.

Selain itu, mereka melihat bahwa sepeda motor sudah dijadikan sebagai alat produksi bagi publik. Oleh sebab itu, dengan dihapuskan pajak sepeda motor, PKS melihat hal itu akan membuat publik memiliki lebih banyak waktu produktif yang tidak terbuang karena mengurus hal-hal administratif.

Mereka pun meyakini kebijakan tersebut tidak akan mengganggu pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) provinsi.

Baca Juga: PKS Ingin Rizieq Shihab Segera Pulang

2. PKS janji memberlakukan SIM seumur hidup

Mengingat Empat Janji PKS di Pemilu 2019 Personel Satlantas Polres Madiun memeriksa kelengkapan surat kendaraan bermotor kepada pengendara sepeda motor dalam Operasi Zebra 2019 di jalur Madiun - Nganjuk, Rabu (30/10). IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Komitmen kedua, PKS akan memberlakukan Surat Izin Mengemudi seumur hidup. PKS akan menerapkannya untuk SIM A, SIM B1, SIM B2, SIM C, dan SIM D.

Alasannya, penggantian SIM setiap lima tahun sekali merepotkan masyarakat. Selain itu, mereka juga melihat beberapa negara lain telah memberlakukan program tersebut.

3. PKS juga akan membebaskan pajak penghasilan di bawah Rp8 juta

Mengingat Empat Janji PKS di Pemilu 2019 Rapat Koordinasi Nasional PKS (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Ketika, PKS berjanji akan memperjuangkan program pembebasan pajak atas buruh, karyawan, dan pegawai yang berpenghasilan di bawah Rp8 juta per bulan. Hal ini juga disampaikan di Rakornas PKS.

“Membebaskan pajak penghasilan untuk masyarakat yang berpenghasilam kurang dari delapan juta rupiah," kata Sekjen PKS Mustafa Kamal, saat membacakan rekomendasi di hadapan peserta rakornas, Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (16/11).

Alasan utama PKS menyuarakan program ini lantaran mereka melihat peningkatan upah tak sebanding dengan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok dan energi, yaitu BBM dan tarif tenaga listrik

4. PKS memperjuangkan RUU Perlindungan Ulama dan Tokoh Agama

Mengingat Empat Janji PKS di Pemilu 2019 Rapat Koordinasi Nasional PKS (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Terakhir, PKS akan memperjuangkan RUU Perlindungan Ulama, Tokoh Agama dan Simbol Agama. Presiden PKS Sohibul Iman mengatakan Fraksi PKS di Dewan Perwakilan Rakyat akan mengusulkan agar RUU ini masuk program legislasi nasional.

"Di pembahasan prolegnas kami akan perjuangkan," kata Sohibul di Hotel Bidakara.

Sohibul mengakui komitmen ini diusulkan salah satunya lantaran masalah yang menjerat pimpinan Front Pembela Islam (FPI)  Rizieq Shihab.  “Ya kalau masalah kepulangan Habib Rizieq saya kira ini, ya, merupakan konsekuensi logis dari perlindungan ulama tadi," ujarnya.

Baca Juga: Ketua Umum PKS Bertemu Tommy Soeharto Sore Ini, Ada Apa?

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya