Kasus COVID-19 Tertinggi di Sumatera, Sumbar Perpanjang PSBB
Pembatasan akan lebih diperketat nih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Padang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar), resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 29 Mei 2020 mendatang.
Perpanjangan PSBB tersebut menyusul angka pasien positif di Ranah Minang mencapai 221 kasus, atau yang tertinggi di Pulau Sumatera sejak sepekan terakhir. Pemprov berharap perpanjangan PSBB mampu menghentikan penyebaran pandemik Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19.
“Tidak ada daerah yang menolak kalau PSBB diperpanjang sampai 29 Mei. Bahkan Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman yang meminta PSBB lebih lama lagi," kata Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit, Selasa (5/5).
Baca Juga: 9 Kesalahan Memasak Masakan Padang, Bikin Rasanya Kurang Sedap
1. Perpanjangan PSBB menyesuaikan masa Bencana Nasional
Menurut Nasrul Abit, perpanjangan PSBB tahap II di Sumbar juga sesuai dengan Bencana Nasional yang ditetapkan Presiden Joko "Jokowi" Widodo, serta Tanggap Darurat Provinsi hingga 29 Mei 2020.
Selain itu, kalkulasi medis pada orang yang terjangkit COVID-19 membutuhkan waktu hingga 29 Mei 2020 agar grafik pasien positif corona menurun.
“Kita evaluasi lagi sebelum 29 Mei. Kalau memang diperpanjang ya kita perpanjang. Tapi kita berharap tidak. Karena dari hitungan medis jumlah pasien positif yang tersisa tinggal beberapa orang saja. Harapan kita begitu,” ujar Nasrul Abit.