Catat! Pemprov DKI Jakarta Masih Berlakukan Belajar dari Rumah
Jangan lupa jaga protokol kesehatan ya saat belajar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta tetap memberlakukan pembelajaran dari rumah, untuk seluruh sekolah di Ibu Kota pada semester genap Tahun Ajaran (TA) 2020/2021.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, kebijakan ini dilakukan lantaran kesehatan dan keamanan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan menjadi prioritas yang utama selama masa pandemik COVID-19.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara langsung di semester genap TA 2020/2021. Prioritas utama adalah kesehatan dan keamanan para peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Pembelajaran tatap muka belum dapat dilaksanakan, sehingga seluruh sekolah di DKI Jakarta tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah (BDR),” ujarnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (2/1/2021).
Baca Juga: Zona Merah, Pembelajaran Tatap Muka di Kab.Madiun Terancam Tertunda
1. Pemprov DKI Jakarta tetap mempersiapkan belajar tatap muka
Kendati, kata Nahdiana, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta terus melakukan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka, serta bekerja sama dengan berbagai pihak terkait persiapan rencana pembelajaran di sekolah.
"Beberapa rekomendasi pun telah diterima demi menjamin kesehatan dan keselamatan peserta didik dalam kebijakan pembelajaran tatap muka yang diambil," ujarnya.
Baca Juga: Pembelajaran dari Rumah di Kota Depok Hingga 24 Juni