TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Daftar Negara yang Keluarkan Aturan Tolak WN Tiongkok karena Corona

Begitu pula dengan Indonesia, sudah memberlakukan larangan

Tim evakuasi saat persiapan menyambut 238 WNI dari Tiongkok, di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau, Minggu (2/2). (Twitter/@infoppkk)

Jakarta, IDN Times - Imbas dari wabah virus corona yang kini telah mengakibatkan 304 orang meninggal dunia, membuat sejumlah negara harus mengeluarkan kebijakan untuk menolak Warga Negara Tiongkok dan siapa saja warga yang datang dari Tiongkok masuk ke negara mereka.

Sebab, virus mematikan yang berawal dari Wuhan, Tiongkok itu menyebar dengan cepat ke penjuru dunia.

Negara mana saja yang mengeluarkan aturan untuk menolak Warga Negara asal Tiongkok?

Baca Juga: [BREAKING] Menlu: Total Ada 285 WNI dari Wuhan yang Jalani Observasi

1. Selandia baru atau New Zealand

Kondisi warga di Hong Kong di tengah penyebaran virus Corona, Selasa (28/1). (IDN Times/Yogi Pasha)

Pemerintah Selandia Baru akan melarang masuk siapa pun dengan kewarganegaraan apa pun yang berangkat dari wilayah Tiongkok.

Larangan tersebut berlaku mulai Senin (3/2) dan efektif untuk jangka waktu 14 hari dengan peninjauan setiap 48 jam, bagi semua pengunjung asing yang berangkat dari Tiongkok maupun hanya transit di sana.

2. Australia

Warga memakai masker saat mereka memilih barang di sebuah supermarket di Beijing saat China sedang terjadi penularan virus corona baru, Beijing, Tiongkok, pada 25 Januari 2020. (ANTARA FOTO/REUTERS/Thomas Peter)

Pemerintah Australia juga melarang masuk seluruh warga asing yang sempat berlibur atau transit di Tiongkok Kebijakan ini sudah berlaku mulai Sabtu (1/2).

Seluruh wisatawan dari Tiongkok baru diizinkan masuk Australia setelah menjalani karantina selama 14 hari.

3. Singapura

Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Semarang memindai penumpang pesawat asal Singapura menggunakan thermoscan atau alat deteksi suhu tubuh di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (24/1/2020). (ANTARA FOTO/Aji Styawan/ama)

Pemerintah Singapura juga melakukan hal yang sama. Pemerintah melarang masuk pengunjung yang baru melakukan perjalanan ke Provinsi Hubei, Tiongkok, dalam 14 hari terakhir. Kebijakan larangan itu akan berlaku pada Rabu (29/1).

Baca Juga: 7 Warga Batal Dievakuasi dari Wuhan, Begini Penjelasan Menkes

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya