16 Kasus Penyelewengan Dana Bansos di Sumut Diungkap, Ini Modusnya
Dana bansos dipotong untuk uang lelah oknum Ketua RT
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, ada belasan kasus terkait dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak COVID-19 di Sumatera Utara (Sumut).
"Data sementara, ada 16 kasus yang sedang ditangani oleh Polres jajaran di Polda Sumut," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2020).
Baca Juga: Polri Temukan Penyelewengan Dana Bansos COVID-19 di Sumut dan Banten
1. Kasus penyelewengan dana bansos ditangani 10 Polres di Sumut
Awi mengatakan, kasus penyelewengan dana bansos itu ditangani 10 Polres di Sumut. Diantaranya di Polrestabes Medan tiga kasus, Polresta Deli Serdang dua kasus, Polres Langkat tiga kasus, Polres Tebing Tinggi satu kasus, Polres Simalungun dua kasus, dan Polres Pematangsiantar satu kasus.
Kemudian Polres Dairi satu kasus, Polres Tobasa satu kasus, Polres Samosir satu kasus dan Polres Madina satu kasus.
Baca Juga: Ribuan Paket Bansos di Depok Belum Tersalurkan, Apa Sebabnya?