TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

2 Jenderal di Kasus Joko Tjandra Dijamu Jaksa, Ini Kata Pengacara

Mereka disuguhi Soto betawi, kue hingga kopi. Lengkap ya?

Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo dijamu makanan saat dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan (Dok. Screenshot Facebook Petrus Bala Pattyona)

Jakarta, IDN Times - Foto Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo sedang makan bersama Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, viral pada Minggu (18/20/2020). Foto itu diunggah oleh pengacara Brigjen Prasetijo, Petrus Bala Pattoyana, lewat akun Facebooknya.

Petrus mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat, 16 Oktober 2020. Kala itu, mereka disuguhi makan siang saat proses pelimpahan kedua jenderal yang menjadi tersangka kasus penghapusan red notice Joko Soegiarto Tjandra tersebut.

"Sesudah salat Jumat, kita dikasih soto Betawi. Padahal biasa-biasa saja. Cuma jadi heboh seolah-olah perlakuan istimewa," katanya saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2020).

Baca Juga: 2 Jenderal Kasus Joko Tjandra Dijamu, Komjak Panggil Kajari Jaksel

1. Soto Betawi dibeli dari Kantin Kejari Jakarta Selatan

Eks Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol. Napoleon Bonaparte saat di Kejari Jakarta Selatan (Dok. Istimewa)

Petrus menjelaskan, berdasarkan foto yang dia posting lewat akun Facebooknya, semua orang yang di ruangan tersebut disuguhi makanan. Dari kue, teh, kopi, hingga soto Betawi. Soto betawi itu juga dibeli dari Kantin Kejari Jakarta Selatan.

"Semua orang dipesanin soto Betawi karena memang sudah jam makan, jam 13.30 WIB, sesudah salat. Apa tega kami lapar? Yang bawa masuk (makanan) itu orang kantin," ujar Petrus.

2. Komjak akan panggil Kepala Kejari Jakarta Selatan

Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Barita LH Simanjuntak (ANTARA/Kodir-Dok)

Sementara itu, Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Barita LH Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan memanggil Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Anang Supriatna.

"Kami akan minta keterangan dan penjelasan dari Kajari tentang duduk masalah persoalannya. Supaya dia juga kan perlu kita dengar penjelasannya. Apa ada perlakuan istimewa atau seperti apa yang sudah disampaikan oleh publik atau media?" kata Barita kepada IDN Times, hari ini.

Meski begitu, Barita menekankan, pemberian makanan kepada tersangka atau tahanan saat proses pelimpahan ke Kejaksaan adalah hal yang wajar. Bahkan, sudah ada anggarannya. "Dan itu makanannya juga harus standar. Kan standar anggaran (makanan) yang wajar. Bukan (makanan) yang berlebihan, bukan yang makan di restoran atau seperti apa," ucapnya.

"Jadi berlaku bagi semua bukan hal yang khusus atau diistimewakan. Kan kalau sudah tiba waktu makan siang, harus dikasih makan siang. Nanti kalau gak dikasih, timbul lagi masalah baru," kata dia lagi.

Baca Juga: Irjen Napoleon Ajukan Praperadilan, Polri Mangkir di Sidang Perdana

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya