TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ada COVID-19, Pilwagub DKI Digelar Senin Depan Tanpa Live Streaming

Pilwagub diklaim tak melanggar Maklumat Kapolri

Cawagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan Nurmansjah Lubis (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Jakarta, IDN Times - Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur DKI, Farazandi Fidiansyah, mengatakan Pemilihan Wakil Gubernur (Pilwagub) DKI Jakarta tetap akan digelar pada Senin (6/4) mendatang.

"Sejauh ini belum ada perubahan (jadwal Pilwagub DKI),'' katanya di Gedung DRPD DKI Jakarta, Jumat (3/4).

Baca Juga: Ngotot Pilih Wagub di Tengah COVID-19, DPRD DKI: Kami Bukan Mau Pesta

1. Pilwagub tidak masalah digelar karena mengikuti protokol COVID-19

Ilustrasi Cara Menangani Wabah Virus Corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Farazandi mengatakan pihak sudah berdiskusi dengan Dinkes DKI dan Polda Metro Jaya atas rencana pilwagub tersebut. Menurutnya, kegiatan itu tetap aman diselenggrakan karena mengikuti protokol pencegahan virus corona atau COVID-19.

"Protokol kesehatan, pencegahan, pengecekan suhu, sterilisasi ruangan dan semua," katanya.

Tak hanya itu, anggota dewan yang hadir akan dibatasi. Dia mengatakan, ada sekitar 54 orang yang hadir di Gedung DPRD.

"Mungkin sekitar 54 kuorum (jumlah minimum anggota) jadi bisa buka paripurna," ujarnya.

2. Pilwagub diklaim tidak melanggar Maklumat Kapolri

Maklumat Kapolri Terkait Pencegahan COVID-19 (IDNTimes/Arief Rahmat)

Farazandi menuturkan, pihaknya sudah memberi tahu rencana pilwagub kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sujana. Menurut Farazandi, penyelenggaraan pilwagub itu tidak melanggar aturan yang diterbitkan dalam Maklumat Kapolri.

"Maklumat itu kan konser, sosial, musik, pernikahan. Kalau pemerintahan kan gak disebut. Nah, itu perbedaannya," tuturnya.

Farazandi bahkan meyakini, pilwagub pada Senin (6/4) mendatang tak akan dibubarkan. "Kan kita mengikuti (sidang paripurna) DPR RI. Itu kan juga bisa berjalan gak dibubarkan, tapi ada protokol yang diikuti," ungkapnya.

3. Pilwagub digelar tertutup dan tak disiarkan secara langsung

Ilustrasi kerja jurnalistik. IDN Times/Arief Rahmat

Anggota DPRD dari fraksi PAN ini menegaskan, ruangan di DPRD akan dipastikan steril. Pihaknya juga mengaku menerapkan social distancing.

"Steril hanya (ada) Pak Gubernur, cawagub, dan pimpinan dewan. Sisanya transit di ruangan steril dulu. Gantian milihnya," katanya.

Namun, Pilwagub DKI kali ini digelar secara tertutup. Bahkan, tidak akan disiarkan secara live streaming. Jurnalis juga tak diperbolehkan hadir.

"Ini kita tertutup, steril. Hasil tappingnya semua akan post di kanal DPRD dan kita sebar ke Jurnalis," ucapnya.

Saat ditanyai apa alasannya, Farazandi enggan menjelaskannya lebih detail. "Steril karena protap (prosedur tetap)-nya gitu. Kita ikutin anjuran. Kan dari awal (jurnalis) gak bisa liputan," tuturnya.

Baca Juga: Gegara Virus Corona, DPRD Tunda Lagi Pemilihan Wagub DKI Jadi 6 April

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya