Anggaran Mobil Dinas Disebut sebagai Wujud Keserakahan Pimpinan KPK
Dewas KPK akan menolak rencana pemberian mobil dinas itu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pimpinan, Dewan Pengawas (Dewas), hingga pejabat struktural di KPK, akan mendapat anggaran mobil dinas pada tahun 2021. Menanggapi hal ini, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana mengatakan, nilai integritas dan kesederhanaan KPK semakin pudar sejak dipimpin oleh Firli Bahuri.
"ICW mencatat setidaknya terdapat dua momen yang menunjukkan keserakahan dari Pimpinan KPK. Pertama, saat tetap melanjutkan pembahasan kenaikan gaji Pimpinan KPK. Kedua, ketika mengusulkan anggaran untuk membeli mobil dinas seharga Rp1 miliar," kata Kurnia saat dikonfirmasi, Jumat (16/10/2020).
Baca Juga: Pimpinan Disebut Dapat Anggaran Mobil Dinas Rp1 M, Ini Penjelasan KPK
1. Tidak etis meminta anggaran mobil dinas di tengah pandemik COVID-19
Menurut Kurnia, praktik hedonisme semacam itu tidak lagi mengagetkan. Sebab, sebagai Ketua KPK, Firli Bahuri telah menunjukkan hal serupa saat menggunakan moda transportasi mewah helikopter beberapa waktu lalu.
Sebagai pimpinan lembaga antikorupsi, lanjut Kurnia, semestinya memahami bahwa Indonesia sedang dilanda wabah COVID-19 yang telah memporak-porandakan ekonomi masyarakat.
"Sehingga, tidak etis jika malah meminta anggaran untuk pembelian mobil dinas seharga miliaran tersebut," ujarnya.
"Di luar dari itu, sampai saat ini tidak ada prestasi mencolok yang diperlihatkan oleh KPK, baik Pimpinan maupun Dewan Pengawas itu sendiri. Harusnya, penambahan fasilitas dapat diikuti dengan performa kerja yang maksimal," kata dia lagi.
Baca Juga: Bakal Dapat Mobil Dinas, Dewas KPK: Kami Punya Sikap untuk Menolak