Buru DPO Kasus Narkoba Nunung, Polisi Bentuk Tiga Tim
Tim tersebar di beberapa wilayah Pulau Jawa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak mengatakan, pihaknya membentuk tiga tim untuk memburu daftar pencarian orang (DPO) kasus narkoba yang melibatkan komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung. Tiga tim itu kata Calvijn, telah tersebar di beberapa Wilayah Pulau Jawa.
"Tim masih ada di lapangan, tim ini kita bagi tiga untuk mencari DPO pertama adalah DPO ZUL, kedua DPO K dan DPO AT," kata Calvijn di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/7).
Baca Juga: Hasil Labfor Nyatakan Nunung Aktif Gunakan Sabu Sejak 13 Bulan Lalu
1. Polisi tangkap pemasok narkoba kepada Nunung
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono telah memastikan menangkap pemasok narkoba jenis sabu, kepada Nunung. Pemasok berinisial E itu, ditangkap pada Minggu (21/7) lalu, sekitar pukul 11.00 WIB. Selain E, polisi ternyata juga menangkap tersangka lainnya berinisial IP.
E dan IP adalah narapidana narkotika. Mereka juga masih mendekam di Lapas Klas IIA Bogor, Jawa Barat. Dalam mengedarkan sabu, keduanya kata Argo menggunakan alat komunikasi berupa handphone.
"TB (penjual sabu ke Nunung yang sebelumnya sudah ditangkap) telepon E karena yang bersangkutan butuh barang. Dari E disampaikan 'ok tunggu dulu nanti dikomunikasian dengan IP' Karena IP ini di atas E," jelas Argo dalam Konferensi Pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/7).
Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Narkoba Nunung, Polisi Gali Tiga Fakta