Edhy Prabowo Beli Mobil untuk Pihak Lain Diduga Pakai Uang Suap
Edhy Prabowo juga diduga sewa apartemen pakai uang suap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (22/12/2020) memeriksa Amiril Mukminin terkait kasus eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Amiril merupakan sekretaris pribadi Edhy Prabowo yang juga menjadi tersangka dalam kasus suap penetapan izin ekspor benih lobster.
"Amiril diperiksa terkait dengan adanya arahan tersangka EP (Edhy Prabowo), mengenai penggunaan uang yang diduga bersumber dari penerimaan atas izin ekspor benih lobster," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi awak media, Rabu (23/12/2020).
Baca Juga: KPK Cecar Istri Edhy Prabowo Terkait Barang Mewah yang Dibeli di AS
1. Keterangan Amiril akan dibuka di persidangan
Ali mengatakan, keterangan Amiril selengkapnya telah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Semua keterangan Amiril nantinya akan dibuka di persidangan.
"Penggunaan uang dimaksud antara lain untuk pembelian mobil dan juga sewa apartemen untuk pihak-pihak lain yang saat ini masih akan terus didalami oleh penyidik KPK," ucap Ali.
Baca Juga: Kasus Suap Benih Lobster, KPK Periksa Istri Edhy Prabowo