Eks Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah Terancam Dipanggil Paksa Polisi
Pemanggilan terkait kasus dana kemah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Subdit (Kasubdit) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendrawan, mengungkapkan pihaknya bakal memanggil paksa eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP Pemuda Muhammadiyah, Putra Batubara, dan mantan Bendahara PP Muhammadiyah, Fuji Abdurrahman.
Hal ini dikarenakan keduanya telah mangkir hingga dua kali untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia. Sebelumnya, keduanya juga batal hadir pada pemeriksaan pertama, Senin (22/4) lalu.
"Hari ini, Putra Batubara dan Fuji Abdurrahman panggilan kedua. Tapi, tidak datang. Sehabis panggilan kedua, ya perintah membawa," kata Bhakti saat dikonfirmas di Jakarta, Senin (29/4).
Baca Juga: Hari Buruh, 26.500 Personel Gabungan Bakal Dikerahkan
1. Polisi belum dapat memastikan kapan akan melakukan pemanggilan paksa
Bhakti pun menjelaskan lebih lanjut, bahwa pihaknya belum dapat memastikan kapan akan melakukan pemanggilan paksa terhadap keduanya.
"Nanti dulu, ya. Sensitif masalahnya," ujar Bhakti.
Baca Juga: May Day 2019, Ada Hiburan untuk Buruh di Lapangan Merdeka Medan