Enggan Beberkan Data dari PPATK soal Suap Bansos, KPK: Ini Strategi
KPK gandeng PPATK telusuri aliran dana suap bansos COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri aliran dana kasus suap bansos COVID-19. Namun, lembaga antikorupsi enggan membeberkan hasil yang diperoleh dari PPATK.
"Mengenai data dan informasi yang diberikan PPATK dan atau pihak perbankan, tentu tidak bisa kami sampaikan. Karena itu bagian dari strategi penyidikan penyelesaian perkara ini," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri kepada IDN Times, Jumat (18/12/2020).
Baca Juga: Skandal Korupsi Bansos COVID-19, Perlu Koreksi Sistem dan Data
1. KPK dapat informasi harga paket bansos COVID-19 dipotong Rp100 ribu
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya mendapat informasi harga paket bansos COVID-19 yang seharusnya Rp300 ribu dipotong menjadi Rp200 ribu per keluarga. Hal itu terkait kasus yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) non-aktif Juliari Peter Batubara.
"Kalau informasi di luar itu dari Rp300 ribu, paling sampai ke tangan masyarakat Rp200 ribu," kata Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 14 Desember 2020.
Namun, informasi itu masih didalami KPK. Selain itu, lembaga antirasuah juga akan mendalami siapa saja yang menjadi vendor-vendor bansos COVID-19. Dalam hal ini, KPK ingin memastikan apakah paket bansos yang disalurkan para vendor sudah laik.
"Artinya itu dia punya usaha untuk pengadaan sembako atau tiba-tiba perusahaan yang baru didirikan, kemudian dapat pekerjaan itu. Dia hanya ingin mendapatkan fee, itu kan harus didalami. Sebetulnya, berapa sih anggaran sembako itu yang disampaikan masyarakat," kata pria yang akrab disapa Alex ini.
Baca Juga: Geledah Rumah Juliari Batubara, KPK Amankan Sejumlah Dokumen