Ganjil-Genap Jakarta, Ditlantas: Masih Menunggu Perpanjangan PSBB
#NormalBaru dan #HidupBersamaCorona
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kepolisian belum bisa memastikan kapan aturan ganjil-genap diberlakukan kembali di Jakarta. Ganjil-genap ditiadakan, sejak ibu kota menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Kita masih menunggu dari pemerintah, apakah (PSBB) diperpanjang atau tidak. Jika PSBB diperpanjang, maka otomatis peniadaan gage (ganjil-genap) kita perpanjang," kata dia saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (4/5).
Baca Juga: [CEK FAKTA] Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PSBB hingga 18 Juni?
1. Kepolisian akan melakukan sosialisasi jika ganjil-genap diberlakukan lagi
Sambodo menjelaskan, seandainya PSBB tidak diperpanjang lagi, Ditlantas Polda Metro Jaya akan mengadakan rapat dengan Dinas Perhubungan DKI, untuk menentukan kapan ganjil-genap kembali berlaku.
"Apakah 5 (Juni) atau 6 (Juni) gage itu akan diberlakukan kembali. Tentunya, jika diberlakukan kembali, menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga masyarakat mengetahui ganjil-genap kembali diberlakukan," kata dia.
Baca Juga: Polda Metro Jaya: Ganjil-Genap Berlaku Setelah PSBB Berakhir