Hanum Rais Diperiksa Terkait Kasus Makar Eggi Sudjana
Amien Rais sebelumnya diperiksa sebagai saksi kasus Eggi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan bahwa, Hanum Rais, putri dari Anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN), Amien Rais, tengah menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya .
Argo mengatakan, Hanum diperiksa terkait kasus dugaan makar yang menjerat Eggi Sudjana. Meski begitu, Argo tidak menjelaskan lebih detail kapan Hanum Rais tiba di Polda Metro Jaya dan statusnya dalam pemeriksaan tersebut.
"Ada (agenda pemeriksaaan Hanum), Sudah (datang)," ujar Argo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Senin(27/5).
Baca Juga: Amien Rais: People Power itu Enteng-Entengan, Bukan Jatuhkan Presiden
1. Amien Rais hadir dalam pemeriksaan yang kedua
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) itu sebelumnya juga telah diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana. Pemeriksaan itu merupakan panggilannya yang kedua. Pada panggilan pertama yang dijadwalkan pada Senin (20/5) lalu, ia tidak dapat hadir karena memiliki kesibukan.
Hampir sekitar 10 jam diperiksa, Amien mengatakan dirinya menjelaskan maksud dari seruan 'people power' tersebut.
"Sesungguhnya, people power itu enteng-entengan. Bukan seperti people power yang mau mengganti rezim atau menjatuhkan presiden, itu sama sekali jauh," ujar Amien usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat(24/5) lalu.
Selain itu, menurut Amien, 'people power' juga sesuai dengan konstitusional selama tidak merugikan negara.
"Saya mengatakan people power itu konstitusional, demokratis dan dijamin oleh HAM. Gerakan rakyat yang sampai menimbulkan kerugian, bentrok, atau kehancuran bagi negara itu jelas enggak boleh," jelas Amien.
Baca Juga: Amien Rais Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Makar Eggi Sudjana