TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jokowi Tawarkan Kemudahan Cicilan Motor, Driver Ojol: Kami Butuh Makan

Akibat imbauan physical distancing, pendapatan ojol menurun

Presiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko 'Jokowi' Widodo mengatakan menyebarnya virus corona jenis baru atau COVID-19, benar-benar memperlambat perekonomian 186 negara di dunia termasuk Indonesia. Pihaknya kini berupaya untuk mengatasi daya beli masyarakat, mengurangi risiko pemutusan hubungan kerja (PHK), serta mempertahankan produktivitas ekonomi dan produktivitas masyarakat.

Salah satunya, pengurangan bunga dan penundaan cicilan sampai satu tahun. Namun, menurut seorang driver ojek online (ojol) bernama Ginanjar, hal itu tak dibutuhkan dirinya.

"Memang kita harus nekan pemerintah. Karena, kata-kata bijak bukan yang sekarang kami butuhkan. Yang kami butuhkan wujud empati kalian semua," jelasnya dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) bertajuk 'Corona: Simalakama Bangsa Kita', yang disiarkan TvOne, Selasa (24/3) malam.

Baca Juga: Corona yang Bikin Nelangsa Driver Ojol

1. Akibat imbauan physical distancing pendapatan menurun

Screenshot @TvOne

Imbauan physical distancing terus digaungkan pemerintah guna mengurangi penyebaran COVID-19. Namun, kebijakan itu berimbas bagi pendapatan Ginanjar. Jika biasanya dalam sehari bisa membawa pulang Rp100-200 ribu, kini hanya Rp30 ribu.

"Kami mau kok istirahat di rumah. Kami mau di rumah. Tapi Pemerintah harus berpikir bagaimana cara memanusiakan manusia," ujarnya.

"Kami gak butuh (kemudahan) cicilan motor, kontrakan. Kami hanya butuh makan dua minggu. Ini sebagai wujud taat aturan pemerintah. Saya gak akan membangkang," sambungnya.

Lebih lanjut, pria asli Yogyakarta ini meminta masyarakat untuk ikut berkontribusi dalam mengurangi penyebaran virus corona. Masyarakat juga diminta tak hanya sekadar menuntut pemerintah.

2. Jokowi memberikan relaksasi kredit UMKM

Presiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jokowi mengatakan OJK akan memberikan relaksasi kredit UMKM untuk nilai kredit di bawah Rp10 miliar, baik kredit yang diberikan perbankan maupun Industri keuangan non-bank. Pengurangan bunga dan penundaan cicilan sampai satu tahun akan diberikan jika digunakan untuk kegiatan usaha.

"Oleh karena itu, kepada tukang ojek dan sopir taksi yang sedang kredit kendaraan bermotor dan kredit mobil, nelayan yang sedang kredit perahu tidak perlu khawatir, pembayaran bunga dan angsuran diberikan kelonggaran satu tahun," katanya dalam siaran langsung di website Sekretariat Presiden, Selasa (24/3).

Jokowi menegaskan, pihak perbankan dan Industri keuangan non-bank dilarang mengejar-ngejar angsuran. "Apalagi menggunakan jasa penagihan atau debt collector. Itu dilarang dan saya minta kepolisian mencatat hal ini," jelasnya.

Baca Juga: Menko Airlangga Usul ke OJK soal Kelonggaran Kredit Motor bagi Ojol 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya