TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Suap Benih Lobster, KPK Periksa Istri Edhy Prabowo

Pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan juga diperiksa

Iis Rosita Dewi (Website/dpr.go.id)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil empat orang saksi terkait kasus suap benih lobster. Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, salah satu saksi yang dipanggil hari ini adalah istri eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi.

"Hari ini dijadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap anggota DPR Iis Rosita Dewi, sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," kata Ali saat dikonfirmasi awak media, Selasa (22/12/2020).

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Dinas Edhy Prabowo 

1. Pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan juga diperiksa

Plt Jubir Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Selain Iis, KPK memanggil tiga saksi lainnya untuk Edhy Prabowo. Di antaranya Plt Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Muhammad Zaini Hanafi, Finance PT Peristhable Logistic Indonesia (PLI) Kasman, serta advokat bernama Djasman Malik.

KPK juga memanggil Halim Chasani selaku Chief Security Hotel Grandhika. Dia diperiksa sebagai saksi untuk Chairman PT Dua Putra Perkasa Pratama (PT DPP) Suharjito yang merupakan tersangka penyuap Edhy Prabowo.

2. Iis Rosita Dewi dicegah ke luar negeri selama 6 bulan

Iis Rosita Dewi, Istri dari Menteri KKP Edhy Prabowo (Instagram.com/iisedhyprabowo)

Sebelumnya, Ali Fikri mengatakan, pihaknya mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk melarang empat orang saksi ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Mereka dicegah ke luar negeri sejak 4 Desember 2020.

Empat orang yang dicegah ke luar negeri itu terdiri dari Direktur PT Perishable Logistics (PLI) Deden Deni Purnama, Neti Herawati, dan Dipo Tjahjo Pranoto selaku pihak swasta, serta anggota DPR sekaligus istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi.

Ali mengatakan, pencegahan ke luar negeri tersebut demi kepentingan pemeriksaan.

"Agar pada saat diperlukan untuk diagendakan pemeriksaan, para saksi tersebut tidak sedang berada di luar negeri," ucap Ali saat dikonfirmasi, Jumat 18 Desember 2020.

3. Edhy Prabowo dan enam orang lainnya jadi tersangka

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/12/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Edhy Prabowo jadi tersangka penerima suap. Kemudian, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Safri dan Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Andreau Pribadi Misata.

Selanjutnya, Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi, dan staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih. Sedangkan sebagai tersangka pemberi suap ialah Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito.

Baca Juga: KPK Temukan Uang Rp4 Miliar saat Geledah Rumah Dinas Edhy Prabowo

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya