TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kinerja Dikritik, KPK: ICW Gak Bisa Terima yang Manis-manis

"ICW ini seperti orang yang lagi ngidap diabet"

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (Dok. Humas KPK)

Jakarta, IDN Times - Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya menyoroti sejumlah kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak dipimpin Firli Bahuri. Merespons hal ini, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengapresiasi dan berterima kasih atas penilaian ICW.

"Namun sayangnya, ICW ini seperti orang yang lagi ngidap diabet. Sehingga, seleranya tidak bisa komprehensif. ICW tidak bisa nerima yang manis-manis, maunya yang asin-asin saja. Karena kalau manis, naik gula darahnya," kata Ghufron dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/12/2020).

Baca Juga: Genap Setahun KPK di Bawah Firli Bahuri, ICW: Banyak Kasus Tak Tuntas

1. KPK hanya dinilai berprestasi jika menangkap koruptor

Lima Pimpinan KPK baru (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Ghufron menilai, ICW memandang KPK sebagai Komisi Penangkap Koruptor. KPK akan dianggap bekerja dan berprestasi jika berhasil menangkap koruptor.

"ICW tidak melihat secara komprehensif kinerja semua lini tusi (tugas dan fungsi) KPK. ICW mengabaikan kinerja pencegahan KPK. Apalagi, tusi mengedukasi masyarakat untuk sadar dan tidak berprilaku korup itu dianggap bukan KPK," ujarnya.

2. Kinerja KPK saat ini, dinilai Ghufron, lebih baik dari tahun sebelumnya

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (Dok. Humas KPK)

Ghufron melanjutkan, pihaknya yakin masyarakat dan rakyat Indonesia lebih dewasa ketimbang ICW. Menurutnya, rakyat Indonesia orang yang sehat. Sehingga, baik yang manis, asin, maupun kecut harus dilahap rakyat.

"Rakyat Indonesia ingin Indonesia bebas korupsi. Kala ada tipikor, rakyat ingin hukum ditegakkan secara tegas dan adil. Namun sebelum terjadinya tipikornya, rakyat ingin KPK juga harus mencegah dan menyadarkan penyelenggara negara dan masyarakat untuk tidak korup," ucap Ghufron.

ICW, kata Ghufron, tidak melihat konteks di tengah COVID-19. Di mana, kinerja lembaga-lembaga negara menurutnya melambat bahkan berhenti. "KPK dengan kekuatan 25 persen SDM yang bekerja mengawal dana COVID-19 tersebut, mencapai hasil optimal," kata dia.

"Hasil dari pencegahan yang dilakukan KPK telah menyelamatkan potensi kerugian negara selama 1 tahun kami bekerja mencapai Rp592 triliun. Jauh melebihi 5 tahun kinerja periode sebelumnya yang mencapai Rp63,4 triliun," sambungnya.

Baca Juga: Setahun Dipimpin Firli Bahuri, ICW Soroti Kinerja KPK Menangkap Buron

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya