KPK Bakal Dalami Sejumlah Nama yang Terlibat dalam Kasus Joko Tjandra
Nama tersebut akan didalami terpisah dengan perkara saat ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, sebelumnya memberikan data sejumlah inisial nama yang diduga terlibat dalam pusaran kasus Joko Soegiarto Tjandra. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, pihaknya bakal menindaklanjuti data tersebut.
"KPK berdasarkan Pasal 10A ayat (2) huruf (a), dapat langsung menangani sendiri pihak-pihak yang disebut terlibat tersebut, terpisah dari perkara yang sebelumnya disupervisi. Jadi, kita akan lihat dan telaah data-data yang diberikan langsung oleh masyarakat ke KPK," kata Nawawi saat dikonfirmasi, Rabu (16/9/2020).
Baca Juga: Eks Jamintel Jan Maringka Pernah Telepon Joko Tjandra, Bahas Apa Ya?
1. MAKI sebut inisial lain yang terlibat dalam kasus Joko Tjandra
Sebelumnya, Boyamin Saiman meminta KPK juga mendalami aktivitas dari jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Anita Dewi Anggraeni Kolopaking, terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA).
"Dengan diduga sering menyebut istilah 'Bapakmu' dan 'Bapakku'," ucapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (11/9/2020).
Boyamin melanjutkan, KPK perlu mendalami berbagai inisial nama yang diduga sering disebut Pinangki, Anita dan Joko Tjandra dalam rencana pengurusan fatwa MA tersebut.
"Yaitu T, DK, BR, HA dan SHD. KPK hendaknya mendalami peran PSM (Pinangki) yang diduga pernah menyatakan kepada ADK (Anita), intinya pada hari Rabu akan mengantar R menghadap pejabat tinggi di Kejagung," ungkap Boyamin.
"KPK hendaknya mendalami peran PSM untuk melancarkan rencana transaksi perusahaan power plant dengan JST diduga melibatkan orang inisial PG, yang hingga saat ini belum didalami oleh Penyidik Pidsus Kejagung," sambung Boyamin.
Baca Juga: Terbitkan Paspor Joko Tjandra, KPK Diminta Dalami Peran Oknum Imigrasi