KPK Duga Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Beli Tanah Pakai Duit Suap
KPK memeriksa saksi pembelian tanah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (28/1/2021) memeriksa seorang saksi bernama Makmun Saleh. Pemeriksaan terkait kasus dugaan suap ekspor benih lobster (benur) yang menjerat eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.
Plt Jubir Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan Makmun dikonfirmasi soal transaksi pembelian tanah yang dilakukan Edhy Prabowo.
"Didalami juga terkait pengetahuan saksi mengenai dugaan sumber uang untuk pembelian tanah tersebut dari para ekspoktir benur, yang mendapatkan persetujuan izin ekspor dari tim khusus yang dibentuk oleh tersangka EP (Edhy Prabowo)," ujar Ali saat dikonfirmasi, Jumat (29/1/2021).
Baca Juga: Suharjito, Penyuap Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Segera Disidang
1. KPK usut dugaan uang suap mengalir ke istri Edhy Prabowo
Sebelumnya, KPK juga menduga uang suap kasus izin ekspor benih lobster turut mengalir ke istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi. Dugaan itu didalami KPK saat memeriksa seorang wiraswasta bernama Alayk Mubarrok sebagai saksi pada Rabu 27 Januari 2021.
"Keterangan saksi tersebut bernilai penting dalam proses pembuktian rangkaian perbuatan para tersangka dalam penyidikan perkara ini. Namun demikian, tentu dugaan tersebut akan dikonfirmasi dengan saksi dan alat bukti lain," ucap Ali Fikri kepada IDN Times, Kamis (28/1/2021).
Ali mengatakan, Alayk merupakan salah satu tenaga ahli Iis Rosita Dewi. Alayk diduga mengetahui aliran uang yang diterima oleh Edhy Prabowo dan satu tersangka lainnya, Amiril Mukminin.
"Kemudian diduga ada penyerahan uang yang diterima oleh istri tersangka EP (Edhy Prabowo) melalui saksi ini (Alayk)," ujarnya.
Baca Juga: Fakta tentang Edhy Prabowo, Tangan Kanan Prabowo yang Ditangkap KPK