TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Duga Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Beli Tanah Pakai Duit Suap

KPK memeriksa saksi pembelian tanah

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/12/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (28/1/2021) memeriksa seorang saksi bernama Makmun Saleh. Pemeriksaan terkait kasus dugaan suap ekspor benih lobster (benur) yang menjerat eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.

Plt Jubir Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan Makmun dikonfirmasi soal transaksi pembelian tanah yang dilakukan Edhy Prabowo

"Didalami juga terkait pengetahuan saksi mengenai dugaan sumber uang untuk pembelian tanah tersebut dari para ekspoktir benur, yang mendapatkan persetujuan izin ekspor dari tim khusus yang dibentuk oleh tersangka EP (Edhy Prabowo)," ujar Ali saat dikonfirmasi, Jumat (29/1/2021).

Baca Juga: Suharjito, Penyuap Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Segera Disidang

1. KPK usut dugaan uang suap mengalir ke istri Edhy Prabowo

Anggota DPR Fraksi Gerindra Iis Rosita Dewi(tengah) menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/12/2020) (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Sebelumnya, KPK juga menduga uang suap kasus izin ekspor benih lobster turut mengalir ke istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi. Dugaan itu didalami KPK saat memeriksa seorang wiraswasta bernama Alayk Mubarrok sebagai saksi pada Rabu 27 Januari 2021.

"Keterangan saksi tersebut bernilai penting dalam proses pembuktian rangkaian perbuatan para tersangka dalam penyidikan perkara ini. Namun demikian, tentu dugaan tersebut akan dikonfirmasi dengan saksi dan alat bukti lain," ucap Ali Fikri kepada IDN Times, Kamis (28/1/2021).

Ali mengatakan, Alayk merupakan salah satu tenaga ahli Iis Rosita Dewi. Alayk diduga mengetahui aliran uang yang diterima oleh Edhy Prabowo dan satu tersangka lainnya, Amiril Mukminin.

"Kemudian diduga ada penyerahan uang yang diterima oleh istri tersangka EP (Edhy Prabowo) melalui saksi ini (Alayk)," ujarnya.

2. KPK minta semua pihak yang dipanggil kooperatif dan jujur

Plt Jubir Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Selain Alayk, KPK juga memeriksa seorang karyawan swasta bernama Ery Cahyaningrum. Ery dikonfirmasi terkait kegiatan usahanya yang menjual minuman.

"Di antaranya jenis wine yang diduga juga dibeli dan dikonsumsi oleh tersangka EP (Edhy) dan tersangka AM (Amiril), di mana sumber uangnya diduga dari pemberian pihak-pihak yang mengajukan izin ekspor benur di KKP," ungkap Ali.

Ali meminta pihak-pihak yang dipanggil tim penyidik KPK untuk kooperatif dan jujur saat memberikan keterangan. Dia mengingatkan ada sanksi jika terdapat pihak yang sengaja merintangi penyidikan kasus tersebut.

"Terkait proses penyidikan yang saat ini masih berjalan, KPK tidak menutup kemungkinan untuk mengumpulkan bukti-bukti baru adanya dugaan TPK (tindak pidana korupsi) lain," tutur Ali.

Baca Juga: Fakta tentang Edhy Prabowo, Tangan Kanan Prabowo yang Ditangkap KPK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya